Pemkab Buleleng Serahkan Pengelolaan Pasar Sangsit
Admin prokomsetda | 02 November 2015 | 771 kali
Pasar Sangsit akhirnya resmi diserahkan oleh Pemkab Buleleng kepada pihak Desa Pekaraman Sangsit Dauh Yeh, Kecamatan Sawan, Senin (2/11) siang. Menyusul pelimpahan pengelolaan pasar tradisional ini, pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng menarik tujuh karyawan yang sebelumnya ditugaskan di Pasar Sangsit.
Penyerahan pengelolaan Pasar Sangsit ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST kepada Ketua Pengelola Pasar Sangsit I Putu Romel di areal pasar setempat. Hadir menyaksikan penyerahan SK tersebut, Ketua Komisi III DPRD Ni Made Putri Nareni dan anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Sawan. Selain itu, sejumlah pedagang pun ikut menyaksikan acara penyerahan pasar yang melalui proses panjang tersebut.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengatakan, Pemkab menyerahkan pengelolaan pasar karena ada permohonan dari pihak Desa Pekaraman. Pengelolaan oleh Desa Pekraman secara penuh ini diyakini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pedagang dan Desa memiliki pemasukan sendiri. Selain itu, Bupati meyakini Desa Pekraman yang memiliki aturan yang tertuang dalam perarem awig-awig dapat mengatur pengelolaan pasar dengan optimal, sehingga pasar berkembang dengan baik. Untuk itu, Bupati PAS berharap, pihak pengelola ke depan bisa mengelola pasar secara terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan menjaga lingkungan, sanitasi, kebersihan, dan penetaan zona pedagang di areal pasar. “Pengelolaan oleh desa adat secara penuh akan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat pedagang dan desa memiliki pemasukan untuk desa itu sendiri. Saya harapkan ini dikelola dengan baik dan diintegrasikan dengan Bumdes, sehingga perkembangan pasar akan meningkat dari yang sudah dilakukan sebelumnya,” tegasnya.
Di sisi lain Direktur PD Pasar Buleleng Putu Gede Satwikyadnya mengatakan, diserahkannya pengelolaan Pasar Sangsit kepada desa pekaraman dipastikan akan berdampak pada penurunan taget PAD PD Pasar. Hal ini karena sebelum Pasar Sangsit dimohon oleh desa pekaraman, PD Pasar mendapatkan PAD dari pasar ini mencapai Rp 200 juta setahun. Dengan demikian setelah pelimpahan ini, otomatis pihaknya kehilangan PAD dengan nilai yang lumayan besar. Namun demikian, Satwika Yadnya mengaku PAD dari Pasar Sangsit tidak akan hilang seratus persen. Hal ini karena sesuai perjanjian pihak desa pekaraman berkewajiban menyetorkan sharing keuntungannya kepada pemkab sebesar 30 persen dari total keuntungan bersih yang didapat oleh pihak pengelola. “Pasti PAD kita akan terkoreksi, namun karena ini sudah menjadi keputusan dan pihak desa pekaraman juga akan menyetorkan penyisihan keuntungannya, jadi maish ada pemasukan dari pasar ini,” tegasnya.
Sementara itu, menyangkut status pegawai, lanjut Satwika Yadnya tujuh orang karyawan yang sebelumnya ditugaskan di Pasar Sangsit sudah ditugaskan di PD Pasar. Penarikan ini karena pihak desa pekaraman tidak lagi mempekerjakan karyawan PD Pasar tersebut. Ketujuh karyawan itu masing-masing satu orang kepala unit, dua orang petugas pungut, dua petugas keamanan, dan dua orang petugas kebersihan. “Sudah kami tarik dan selain untuk petugas parkir, petugas eks karyawan Pasar Sangsit kami tugaskan di kantor PD Pasar. Penarikan ini karena memang pihak pengelola tidak memakai lagi,” katanya.
Sebelumnya, Desa Pekaraman Sangsit Dauh Yeh mengajukan permohonan pengelolaan Pasar Sangsit kepada pemerintah Daerah. Permohonan ini mencuat setelah rampungnya Revitalisasi pasar oleh pemkab. Pengelolaan pasar mengalami masalah internal hingga tokoh masyarakat yang dimotori LPM Desa Sangsit Wayan Wisara dan pedagang mendesak pemerintah menyerahkan pengelolaan pasar kepada desa pekaraman. Permohonan ini mengalami proses yang panjang dan setelah disepakati tentang sharing keuntungan, Pemkab akhirnya menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada desa pekaraman. Dari perjanjian selama 20 tahun itu, pihak desa pekaraman diwajibkan menyeorkan keuntungan sebesar 30 persen dari laba bersih setiap tahun. Sisanya 70 persen lagi, dikelola oleh desa pekaraman.