Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng siap mengalihkan penyelenggaraan Navigasi Bandar Idara (Bandara) Letkol Wisnu kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (LPPNI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia. Nantinya, AirNav Indonesia akan memegang kendali penuh atas penyelenggaraan Navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu.
Hal tersebut terungkap saat dilaksanakannya rapat finalisasi rencana pengalihan penyelenggaraan Navigasi antara Pemkab Buleleng dengan AirNav Indonesia, di Markas Besar AirNav Indonesia, Tangerang-Banten, Kamis (14/3). Pada kesempatan tersebut, Pemkab Buleleng diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab.Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, M.Si, sedangkan pihak AirNav diwakili oleh Direktur Keamanan, Keselamatan, dan Standarisasi Yuliar Hasibuan.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kadis Gunawan mengungkapkan bahwa selama ini yang memegang kendali atas Navigasi di Bandara Letkol Wisnu adalah Dinas Perhubungan Kab.Buleleng. Namun, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, maka penyelenggaraan Navigasi di Bandara yang terletak di Buleleng Barat tersebut wajib diserahkan kepada LPPNI.
Diakuinya, Pemkab Buleleng telah beberapa kali melakukan penjajakan pengalihan penyelenggaraan navigasi tersebut dengan pihak AirNav Indonesia. Pemkab Buleleng sendiri sudah siap melaksanakan serah terima tersebut melalui konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disiapkan oleh Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
"Bandara yang statusnya milik negara sudah langsung (dengan LPPNI), tetapi Bandara yang statusnya milik Pemkab, itu wajib melaksanakan MoU ( kerja sama pengalihan penyelenggara navigasi, Red)," ungkapnya.
Masih kata Gunawan, selain Navigasi penerbangan pesawat, AirNav Indonesia juga memiliki kewenangan di bidang informasi Aeronautika, informasi Meteorologi, dan SAR. Karena menurutnya, secara teknis AirNav memiliki kompetensi untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kenavigasian dan informasi yang berhubungan dengan aeoronautika.
Kendati kewenangan penyelenggaraan navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu diambil alih oleh AirNav Indonesia, namun aset yang nantinya dimanfaatkan oleh penyelenggara Navigasi itu masih sepenuhnya menjadi Pemkab Buleleng. Sehingga, selain pengalihan penyelenggaraan navigasi, pemanfataan aset Pemkab Buleleng itu juga menjadi poin penting dalam (PKS) yang akan ditandatangani nantinya.
“Ini kan Pemkab yang punya asetnya, terus akan digunakan oleh Airnav. Mereka nantinya harus membayar kontribusi kepada Pemkab Buleleng dan masuk sebagai pendapatan daerah,” terang Kadis Gunawan.***(tri)