8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Terima Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada

Admin prokomsetda | 12 Juni 2017 | 242 kali

Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutdjidra Sp. OG, didampingi Sekretaris Daerah Ir Dewa Ketut Puspaka MP, Asisten I Made Arya Sukerta, SH. MH, Asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi, OPD lingkup Pemkab Buleleng, Wabup Sutdjidra yang dalam hal ini mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST Menerima laporan realisasi anggaran PILKADA tahun 2017 dan laporan pelaksanaan PILKADA tahun 2017 oleh KPU Kabupaten Buleleng yg di serahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, penggunaan anggaran pilkada yang merupakan dana dari Pemkab Buleleng sebesar Rp. 40.226.000.000,- dan terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 10.423.352.494,- yang kemudian akan di kembalikan ke kas Daerah Kabupaten Buleleng. Acara penyerahan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng (12/6).
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana dalam laporannya menjelasakan secara umum mengenai tahapan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Sesuai dengan aturan, kita memang harus menyampaikan laporan ini paling lambat 3 bulan setelah tahapan selesai. Selama tahapan, dana yang dipakai sebesar Rp. 29,77 miliar, sehingga masih ada sisa dana sebesar Rp. 10,4 miliar yang dikembalikan ke pemkab.
Wabup Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.og, mengatakan sisa anggaran Pilkada Buleleng akan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2017 sebagai Silpa. Nanti Silpa ini tentunya akan digunakan untuk pembangunan skala prioritas.