8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Usulkan 25 TPST Pada Musrembang Provinsi Bali dan Musrembang Nasional

Admin prokomsetda | 27 April 2017 | 331 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengusulkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) baru pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali dan Musrenbang Nasional untuk pembangunan tahun 2018.

Tercatat sebanyak 25 TPST yang diusulkan. Sepuluh TPST diusulkan pada Musrenbang Nasional dan lima belas TPST pada Musrenbang Provinsi Bali. Ke 25 TPST ini tersebar di beberapa desa yang ada di 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Seririt, Kecamatan Sawan, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sukasada, dan Kecamatan Buleleng. Total anggaran untuk TPST yang diusulkan pada Musrenbang Nasional sebesar Rp 7 Milyar. Sedangkan pada Musrenbang Provinsi sebesar Rp 10,5 Milyar.