Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buleleng Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mewajibkan anak usia dini untuk mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun, sebelum masuk pendidikan sekolah dasar (SD). hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng yang pada Kesempatan ini diwakili Kepada Dinas Pendidikan , Pemuda da Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika, S.Pd., MM saat membuka sosialisasi Perbub nomor 62 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan PAUD satu tahun pra Sekolah Dasar, di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (29/12).
Saat Membacakan Sambutan Bupati Buleleng, Made Astika. S.Pd., MM mengatakan PAUD merupakan pendidikan yang menyasar anak usia 0-6 tahun. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten buleleng mempunyai komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan paud karena kita sadari bahwa pada jenjang inianak–anak kita akan ditempa mentalnya, diberikan rangsangan pendidikan awal sesuai dengan tahap perkembangannya melalui kegiatan pembiasaan atau sering kita dengar dengan istilah bermain sambil belajar.” Pendidikan pra sekolah merupakan suatu pola pendidikan yang dilakukan sebelum memasuki usia sekolah dasar. Pada tahap perkembangan anak usia pra sekolah ini, anak mulai menguasai berbagai keterampilan fisik,bahasa dan anak pun mulai memiliki rasa percaya diri dan mengeksplorasikan kemandiriannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Made Astika menjelaskan, ke depannya, PAUD akan diwajibkan kepada setiap anak sebagai salah satu syarat pendidikan sebelum masuk SD, minimal satu tahun. Tujuannya untuk memperkenalkan tata cara belajar kepada anak agar bisa memahami dengan mudah saat masuk ke tingkat SD. "Banyak hal yang bisa dilakukan dalam memberi pembelajaran kepada anak. Belajar membaca sebagai pengetahuan dasar untuk anak, namun jangan terlalu terus-menerus membaca. Semua harus disesuaikan dengan kondisi anak supaya tidak mudah bosan," kata Made Astika.
selain itu juga, masa pra sekolah merupakan masa-masa untuk bermain, dimana waktu bermain merupakan sarana untuk tumbuh dalam lingkungan dan kesiapannya dalam belajar formal. Pendidikan pra sekolah seperti TK untuk membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan anak-anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Juga memberikan imajinasi, wawasan serta rangsangan sensorik dan motorik otak agar tumbuh dan berkembang dengan baik untuk menempuh dan persiapan kejenjang pendidikan dasar.
Pendidikan pra sekolah merupakan jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.“ Dengan pendidikan anak usia dini 1 tahun pra sekolah, dapat lebih mengenalkan peraturan-peraturan dan menanamkan disiplin pada anak, mengenalkan anak dengan dunia sekitar, dapat menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik dari anak, dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialissi anak, dapat membantu anak lebih mengenal dirinya ,kemampuanya,sifat-sifatnya,kebiasaan dan kesenangannya, serta membantu anak mengembangkan potensi yang dimilikinya, dan membantu anak menyiapkan perkembangan mental dan social untuk masuk kelembaga pendidikan selanjutnya,” pungkasnya.