8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab dan Puri Gede  Akhiri Perselisihan dan Bersama Bangun Buleleng 

Admin prokomsetda | 13 September 2019 | 190 kali

Rapat musyawarah antara Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dengan Puri Gede akhirnya menemukan titik terang, dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan bersama-sama menggunakan lahan tersebut guna kepentingan masyarakat Buleleng. Untuk kedepannya demi menghindari kesalahan yang sama Kedua belah pihak akan membuat perjanjian tertulis terkait dengan penggunaan akses jalan menuju Puri Gede dan Parkiran Disbud Buleleng. Mediasi dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna di ruang kerjanya Jln. Pahlawan No.1, Jumat, 13 September 2019.


Karuna mengatakan, antara Pemkab Buleleng dan Puri Gede sebenarnya tidak ada masalah hanya saja sedikit miskomunikasi semata. Pemkab Buleleng dan Puri Gede tidak boleh lepas, apabila lepas dikhawatirkan isu yang berkembang diluar akan sangat menggangu citra Buleleng utamanya Pemkab Buleleng dan Puri Gede.” Makanya kita rangkul dan menciptakan kebersamaan antara Pemkab Buleleng dan Puri” ujarnya.

Terkait dengan adanya dua sertifikat sah yang masing-masing dipegang oleh pemda dan puri Karuna mengatakan akan dilakukan penyempurnaan, serta dilakukan kesepakatan dan perjanjian tertulis antara Puri Gede dan Pemkab Buleleng terkait penggunaan akses tersebut sehingga generasi kedepannya tidak adalagi permasalahan seperti sekarang ini, melalui pertemuan sekarang ini, tegas Karuna, semua permasalahan benar-benar terselesaikan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan antara Puri Gede dan Pemkab Buleleng kedepannya. ”Sekarang kan tergantung BPN, apakah bisa dijadikan satu (sertifikat) dengan ditengah ada jalan atau harus dibagi dua sertifikatnya” jelasnya.

Sementara itu, Pengelingsir Puri Gede, A.A Ngurah Parwata Panji mengatakan, permasalahan yang terjadi selama ini adalah miskomunikasi semata oleh karena itu pihak puri akan membuka spanduk dan portal penghalang tersebut saat ini juga, namun tambah Ngurah Parwata, harus ada perjanjian kesepakantan tertulis antara pemkab dan puri sehingga setiap pergantian pejabat permasalahan tidak terulang lagi, “Jadi poin-poin apa saja yang diinginkan pihak Puri dan apa saja yang diinginkan pihak Pemda” katanya.

Agung Parwata menambahkan, terkait dengan lahan milik Puri yang saat ini dimanfaatkan untuk taman oleh Disbud dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut, hanya saja dirinya meminta agar akses tersebut tidak dipergunakan untuk parkiran sehingga tidak mengganggu akses menuju puri, “ Silahkan parkir disisi timur “ pungkasnya (Smd).