8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Penataan Kota Singaraja Diprioritaskan Pada Ruang Terbuka Hijau

Admin prokomsetda | 01 Oktober 2020 | 292 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali tengah melanjutkan rencana penataan ruang di seputaran Kota Singaraja. Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada Kota Singaraja, kawasan heritage, serta beberapa wilayah lainnya menjadi prioritas penataan.

“Selama ini kawasan kota belum tersentuh, kita membangun infrastruktur di desa-desa. Nah mulai tahun depan kita akan melakukan penataan di kota sehingga tidak ada lagi yang kumuh, kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah,” ujar Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (1/10).

Sutjidra menjelaskan sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan bahwa di Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga meraih penghargaan kota sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tentu itu harus didukung dengan pembangunan infrastruktur. “Skala prioritas kita kan membuka ruang terbuka. Kita buat bagaimana masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan yang lebih nyaman,” jelasnya.

Selain itu, Singaraja ini juga termasuk sepuluh kota yang layak untuk pensiunan. Kota ditata dengan baik sehingga untuk pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman lagi untuk menjalani kehidupannya di masa tua. “Astungkara, dalam waktu satu tahun kita dapat merealisasikan semuanya. Sehingga seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh,” lanjut Sutjidra.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Ranperda Kabupaten Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda). Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. “Sehingga pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kita menyampaikan usulan inisiatif DPRD,” katanya.

Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepannya. “Ini akan segera kita bahas, mudah-mudahan tidak ada hambatan yang berarti sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan,” pungkas Supriatna. (Rma)