Dalam rangka penguatan aparatur desa , Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakt Desa Kabupaten Buleleng menggelar bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa bagi kelian banjar / kepala dusun se kecamtan Seririt di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa, 22/01. Bimbingan Teknis ( Bimtek) ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH didampingi Kasubag Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Madong Hartono serta diikuti peserta dari Kepala Dusun se kecamatan Seririt .
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng usai acara menyampaikan, bimbingan teknis yang berlangsung tanggal 21 sampai dengan 30 Januari ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa, karena kepala dusun ( Kadus ) merupakan bagian unsur dari perangkat desa harus memahami tugas pokok fungsi dari Kadus sehingga pembangunan di Desa dapat berjalan sesuai diharapkan, “Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar para perangkat desa dalam hal ini para Kadus dapat memahami fungsinya dalam aparatur desa serta mengerti apa-apa saja yang mesti mereka lakukan,“ katanya.
Kadis PMD, Subur juga mengajak kepada para Kadus agar dalam melakukan pekerjaan dalam sebuah tugas sebagai perangkat Desa agar mempunyai prinsip 5 K yakni, komunikasi,komitmen, koordiansi, keterbukaan, dan kerjasama selain itu juga harus “Siap“ yaitu selalu bersyukur dalam lakukan pekerjaan dengan iklas, amanah dan professional. “Untuk Kepala Dusun (Kadus) yang ada di Desa ini mereka harus membangun dengan berkomunikasi serta berkomitmen menjadi Kadus kemudian melakukan koordinasi jika ada masalah di Dusun harus berkoordinasi dengan perbekel, lebih lanjut keterbukaan dan kerjasama yang di desa merupakan satu kesatuan dalam upaya membangun desa yang lebih baik.” Ucapnya. (br).