8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Penilaian Lomba Desa, Hutan Lindung Desa Selat Harus Dijaga

Admin prokomsetda | 26 April 2016 | 572 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengatakan bahwa alam yang utuh dan lestari akan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Karenanya masyarakat Desa Selat Kecamatan Sukasada dihimbau agar dapat menjaga kelestarian hutan lindung dan alam yang ada di Desa Selat, demikian diungkapkan Bupati PAS saat menghadiri penilaian lomba Desa tingkat Kabupaten Buleleng. selasa (26/4) di Gedung Serba Guna Desa Selat. Saat membaca sambutan, Bupati PAS mengajak seluruh masyarakat Desa Selat Kecamatan Sukasada pada khususnya dan masyarakat Buleleng pada umumnya untuk bersama – sama menata kawasan hutan lindung yang ada di Desa Selat.” Penataan kawasan ini penting agar hutan lindung menjadi tempat wisata alam yang dapat menarik wisatawan lokal dan regional,” jelas Bupati PAS
 
Bupati PAS menambahkan Desa Selat memiliki potensi yang sangat luar biasa, dikarenakan setengah dari wilayahnya yang luas ini adalah hutan lindung.” Kami sadari bahwa Desa Selat ini dengan wilayah yang luas setengahnya adalah hutan lindung, dan hutan lindung ini mengandung potensi yang sangat luar biasa sehingga saya menghimbau kepada perbekel Desa Selat untuk fokus mengembangkan hutan lindung ini menjadi sebuah acuan,Kemudian,untuk masalah air di Desa Selat  Bupati PAS tidak mengizinkan masyarakat untuk keruk – keruk diatas itu dikarenakan akan merusak kawasan Hutan lindung,” imbuhnya.
 
Bupati PAS juga menegaskan bahwa tahun depan jalan Desa Selat yang menuju Hutan lindung akan diperlebar.” Untuk tahun depan jalan desa selat yang menuju hutan lindung akan diperlebar, mudah – mudahan cara pandang para Sie pelestarian, para sie pengembangan tanpa harus merusak,  akan tetapi menghasilkan sesuatu yang membanggakan bagi Buleleng,”ungkap Bupati PAS
 
Sementara itu, Ditemui ditempat acara, Anggota DPRD Dapil Sukasada Putu Mangku Budiasa, SH mengatakan warga masyarakat harus mensyukuri potensi alam yang ada di Desa Selat.” Yang pertama kita harus mensyukuri bahwasannya kita mempunyai potensi alam yang cukup luas, dan kemudian atas kebijakan dari Pemerintah Pusat hutan lindung di percayakan kepada Desa Selat untuk mengelola dalam kurun waktu tertentu, dan kemudian ini sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, dimana Pemkab Buleleng berkeinginan bagaimana hutan Desa Selat itu sebagai pilot projek yang nanti bisa memberikan kontribusi kepada Desa dan juga kepada daerah,” ungkap Mangku Budiasa