8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Admin prokomsetda | 14 Agustus 2019 | 149 kali

Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Bersama Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Kantor DPRD kabupaten Buleleng, Selasa (13/8).
 
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembacaan Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Bersama Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Pemandangan Umum Partai Golkar, Pemandangan Umum Partai Demokrat, dan Pemandangan Umum Partai Nasdem Terhadap RANPERDA Tentang Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG yang mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST.
 
Sebelum membacakan Jawaban Bupati secara rinci, Nyoman Sutjidra mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD atas kinerja dan kerjasama yang sangat kooperatif dalam setiap tahapan pembahasan RANPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, sehingga menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
 
Dalam jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, terdapat poin penting atas saran dan masukan dari anggota dewan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, yang telah mendapat penilaian Pemerintah pusat dengan kinerja terbaik, yang perlu diberikan apresiasi dan penghargaan kepada ASN dengan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 dan 14 agar dibayarkan melalui anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019. 
 
Untuk merealisasikan TPP ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Daerah, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian berpedoman pada PP No. 35 tahun 2019 dan PP No. 36 tahun 2019 beserta perubahannya serta surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/3889/SJ tanggal 15 Mei 2019 untuk merealisasikan TPP THR dan gaji ke 13 yang telah dianggarkan dalam APBD 2019.  
 
Ditemui usai rapat, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menjelaskan untuk merealisasikan TPP ini masih menunggu jawaban dari Menteri Dalam Negeri "Kita sudah bersurat ke Mendagri dan tinggal menunggu jawaban untuk merealisasikan TPP ini," ujarnya
 
Ia juga menjelaskan RANPERDA ini sudah dikomunikasikan dengan baik bersama anggota DPRD Kabupaten Buleleng agar lebih efektif dalam mengakomodir aspirasi masyarakat untuk dapat meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, "kita sudah komunikasikan sebelumnya agar rancangan APBD ini bisa diselesaikan dengan cepat dan efisien," pungkas Wabup Sutjidra.