Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 di Lingkup Kabupaten Buleleng dilakukan Rabu 27 Nopember 2019 di Banyualit Resort and Spa. Dalam penyerahan tersebut Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST (PAS) meminta agar seluruh satuan kerja penerima DIPA mencermati, memahami dan meresapi amanat Presiden terkait dengan penyusunan strategi pelaksanaan anggaran tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapannya usai menyerahkan DIPA tahun anggaran 2020, bersama Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPPN) Singaraja, Jordan serta Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja Kementrian/Lembaga di Lingkup Kabupaten Buleleng.
Tak hanya mencermati, Bupati PAS juga menegaskan kepada jajarannya agar lebih berhati-hati, karena dengan adanya suatu hal yang baru dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020. Hal tersebut Seperti akselerasi dan percepatan yang sesuai dengan tema kebijakan fiskal dalam APBN tahun 2020 yakni “APBN Untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM”. Diharapkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Buleleng mulai melakukan pembenahan agar dapat memaksimalkan serapan anggaran pada Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Seluruh SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng harus dapat memetakan sumber dana terlebih dahulu agar DAK dapat dieksekusi diawal tahun nantinya,“ ungkapnya usai kegiatan.
Sementara itu, Kepala KPPN Singaraja, Jordan usai acara menjelaskan alokasi dana di Buleleng dirasa perlu adanya peran Aparat Pengawasan Internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan . Secara keseluruhan alokasi dana APBN tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Buleleng berjumlah sebesar Rp.2,23 Triliun. Agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 dapat berjalan dengan baik, pihaknya menyarankan kepada para KPA agar dapat mengambil langkah-langkah matang. Beberapa langkah diantaranya yakni meneliti kembali DIPA yang telah diterima untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan yang tercantum dalam DIPA dengan kebutuhan serta segera menyusun kalender kegiatan dan disiplin dalam melaksanakannya.
“KPA juga diharapkan segera mengevaluasi perencaan eksekusinya untuk mematangkan pelaksanaannya kedepan,” tutupnya. (Rma)