8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Penyerahan Sertifikat Prona

Admin prokomsetda | 19 Oktober 2015 | 1075 kali

BPN Buleleng Serahkan 511 Bidang Sertifikat 
 
Keberadaan sertifikat tanah bagi warga (pemilik) sangat penting sebagai dasar kekuatan hukum bagi para pemilik berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, serta dibutuhkan pemetaan yang lebih akurat untuk menetapkan letak dan keberadaan lahan tersebut sehingga dapat menjadi sebuah dasar yang kuat jika terjadi sengketa dibelakang hari. Untuk itu, Badan Pertanahan Negara (BPN) RI telah mencanangkan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) serta pensertifikatan hak atas tanah petani dan nelayan. Khusus untuk Kabupaten Buleleng, Kantor BPN Buleleng telah menyelesaikan 2.141 bidang tanah telah mampu diselesaikan. Untuk Kecamatan Buleleng sendiri diserahkan 511 sertifikat kepada warga di 4 desa yaitu Desa Penglatan, Desa Alasangker, Desa Jinengdalem dan Desa Poh Bergong. Penyerahan ini dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya, Senin (19/10).
 
Acara penyerahan ini dihadiri Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoma Sutjidra, Sp.OG., Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Swatantra, MMA., Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Ir. I Ketut Nerda, Kepala Kantor BPN Buleleng, Made Sudarma serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng.
 
Ditemui ditempat yang sama, Wabup Sutjidra mengungkapkan program Prona ini sudah sangat bagus dan pemerintah akan mendorong warga untuk mengikuti program ini. “ Program ini adalah untuk melegalisasi hak atas tanah agar warga mempunyai kepastian kepemilikan serta kepastian hukum atas tanah tersebut,” ungkapnya. Pihaknya juga berharap kepada para Kepala Desa dalam menjalankan program ini untuk mentaati aturan yang ada agar terhindar dari kasus hukum. “Kita berharap kepada kepala desa serta aparat desa untuk mengikuti aturan yang berlaku misalnya masalah biaya agar tidak melebihi dari yang telah ditentukan untuk menghindari kasus-kasus hukum,” harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Buleleng, Made Sudarma menjelaskan pada kegiatan ini diserahkan sejumlah 511 sertifikat. “ Dari jumlah tersebut, tersebar di 4 desa yaitu  Desa Jinengdalem, Desa Alasangker, Desa Jinengdalem, dan Desa Poh Bergong,” jelasnya. Sebelumnya juga telah diserahkan sebanyak 1.315 bidang di Arena Desa Busungbiu pada tanggal 15 Oktober 2015 serta di Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan sebanyak 286 bidang pada tanggal 16 Oktober 2015. Made Sudarma juga mengungkapkan untuk tahun 2016 Kabupaten Buleleng mendapat target 5.200 bidang untuk legalisasi aset. “Untuk tahun 2016 kita mendapat target 5.200 bidang sertifikat dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebanyak 1.000 bidang, jadi sebanayak 6.200 proyek strategis di Buleleng. Kami optimis bisa menyelesaikan di bulan September 2016,” tutupnya.