Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia, ASN Harus Mampu menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Admin prokomsetda | 06 Februari 2020 | 474 kali
Arus globalisasi yang masuk ke Indonesia sudah tak bisa dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Salah satu efek samping yang tak terhindarkan adalah banyaknya istilah dan kata-kata asing dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kondisi seperti ini, kesadaran individu masyarakatlah yang bisa menjadi benteng dalam menyaring penggunaan bahasa asing tersebut. Kesadaran berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar, baik dalam tulisan maupun lisan, sangat diperlukan agar bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonimian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos., MAP saat membuka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (5/2).
"Kesadaran itu perlu ditingkatkan. Kita harus terus mengkampanyekan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar daerah dan antar budaya yang membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI," ujar Ni Made Rousmini.
Penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia kali ini berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 5 Februari sampai 7 Februari 2020 yang diikuti sebanyak 50 peserta, terdiri dari pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pegawai instasi vertikal yang ada di Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, Made Rousmini mengatakan Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dituangkan dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa, karena Indonesia terdiri dari ragam suku, budaya dan bahasa.
“Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara dan bahasa nasional juga menjadi bahasa sehari-hari,”ucapnya
Made Rosmini menambahkan, sebagai pegawai yang mempresentasikan suara dan wajah pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mau dan mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mewakili Pemkab Buleleng mengucapkan terima kasih karena Balai Bahasa Bali telah menyelenggarakan kegiatan ini di daerah kami. Semoga para peserta nantinya bisa menjadi contoh dan tutor dalam pelaksanaan di lapangan," harap Rousmini.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Bali Toha Machsum, S.Ag., M.Ag yang juga menjadi salah seorang narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan, sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, bahasa Indonesia mesti dipahami oleh seluruh ASN tanpa terkecuali. Menurut Toha, banyak ASN yang masih kurang benar dalam menggunakan bahasa Indonesia, salah satunya dalam penulisan surat-surat dan dokumen resmi dinas di pemerintahan.
Lanjut Toha, hal ini penting dipahami karena pemerintah daerah adalah penyelenggara roda pemerintah di daerah masing-masing yang menjadi cermin bagi masyarakat. Maka, ketika para ASN benar dalam penggunaan bahasa Indonesia, misalnya dalam surat dinas resmi, berarti telah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan pantas menjadi contoh.
"Untuk itu, Balai Bahasa Bali terus membantu meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia kepada masyarakat secara luas, termasuk kepada pegawai publik. Dalam hal ini termasuk juga para ASN," jelas Toha Macshum