8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Perbaikan DI, Dinas PUPR Anggarkan Rp 9,6 Milyar Lebih

Admin prokomsetda | 16 Juli 2019 | 107 kali

Guna memperbaiki Daerah Irigasi (DI), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng pada program Bidang Sumber Daya Air (SDA) meanggarkan dana sebesar Rp 9,6 Milyar. Ini dilakukan untuk meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya bersama dengan Kepala Bidang (Kabid) SDA, Gede Ngurah Dharma Suputra di ruang kerjanya, Selasa (16/7).

Suparta Wijaya menjelaskan anggaran sebesar Rp 9,6 Milyar ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng tahun 2019. Anggaran dari DAK sebesar Rp 2,6 Milyar  lebih dan APBD Kabupaten Buleleng sebesar Rp 7 Milyar. Dana tersebut untuk perbaikan DI yang menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Khusus untuk anggaran perbaikan DI dari DAK, Buleleng mendapat jatah Rp 2,6 Milyar lebih. Dana tersebut terdiri dari empat paket. Tiga paket pertama yaitu paket fisik dan satu paket supervisi. Pada bulan Mei lalu, proyek perbaikan DI ini sudah mulai dikerjakan. Bahkan paket yang bersumber dari dana APBD sudah ada yang mencapai 100 persen.

“Kalau dari APBD itu penunjukan langsung sudah ada mencapai 100 persen. Untuk paket yang bersumber dari DAK rata-rata sudah mencapai 10 persen dan diberikan waktu 150 hari kalender,” ujar Suparta Wijaya.

Menurut Suparta Wijaya, perbaikan DI yang terus digenjot ini sejalan dengan visi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana untuk lebih mengoptimalkan sektor pertanian di tahun 2020 mendatang. Dengan pengembangan sektor pertanian, kemiskinan di desa bisa ditekan. Oleh karena itu, petani akan merasakan manfaat dari perbaikan DI ini. Pada masa jeda, petani bisa menanam tanaman lain seperti palawija atau tanaman hortikultura lain. Dengan perbaikan kualitas DI ini, petani juga bisa mendapatkan ketersediaan air irigasi yang cukup sehingga petani bisa memanfaatkan lahan kosong.

“Penambahan Indeks Tanam yang tadinya hanya bisa sekali setahun menjadi dua kali setahun. Bahkan bisa melebihi,” tutupnya.