Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng telah merencanakan beberapa perbaikan ruas jalan rusak yang terdapat di Kabupaten Buleleng. Berbagai pekerjaan pembangunan infrastruktur siap dikerjakan pada tahun 2020. Salah satunya ruas jalan yang dipastikan digarap tahun 2020 nanti adalah ruas jalan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Kepastian tersebut diungkapkan pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, I Nengah Budiarta,ST.,MT saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu, 4 Desember 2019.
Budiarta menjelaskan, panjang jalan rusak di Desa Lokapakasa yang mencapai 1,1 kilometer tersebut dipastikan di garap tahun 2020. Pada tahun depan pihaknya telah memproritaskan perbaikan ruas jalan tersebut. Perbaikan pun baru bisa dilakukan pada anggaran tahun depan. Nantinya, status jalan akan menggunakan aspal hotmix serta lebar luasan mencapai 3 meter.
“Ruas jalan yang rusak itu termasuk ruas jalan kabupaten dengan panjang 1,1 kilometer, kami pun sudah sempat turun untuk mengecek dan kondisinya dalam keadaan rusak,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya pun tak memungkiri, akses jalan rusak tersebut selama ini memang sering dilalui masyarakat untuk melalukan aktivitas sehari-hari. Hanya saja, dirinya menyayangkan aksi sejumlah warga yang melakukan aksi unjuk rasa menggunakan badan jalan tersebut.
“Kita (Dinas PUPR) sudah usulkan ke Bapak Bupati dan disetujui, ruas jalan tersebut akan dikerjakan pada tahun depan,” jelas Budiarta. (dwa)