8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Percepat Aktivasi Peserta PBI Daerah, Pemkab Buleleng Terus Lakukan Validasi 

Admin prokomsetda | 24 Februari 2020 | 147 kali

Guna mempercepat aktivasi kembali data pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus melakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

   

Sejauh ini Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah berhasil mengaktifkan kembali 122.522 anggota dari 129.457 anggota pemegang PBI yang diusulkan untuk diaktifkan kembali, dan tersisa 6.935 anggota lagi yang belum dapat diakses kembali.

 

Anggota PBI yang masih belum dapat diaktifkan ini, dikarenakan adanya data kependudukan yang belum valid. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinsos telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data kependudukan.

 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S. Sos., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2). 

 

Menurutnya, munculnya data peserta pemegang KIS PBI yang masih invalid ini disebabkan karena data secara Nomor Identitas Kependudukan (NIK) masih ganda ataupun belum online.

 

Data yang masih invalid ini pun harus dikejar terutama kepada para Camat, Lurah dan Perbekel untuk memastikan langsung anggota penerima PBI ini telah sesuai kriteria. “Saya sudah sampaikan langsung kepada para Camat hingga Perbekel untuk segera verifikasi dan validasi kembali,  agar bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dapat diberikan kembali,” ujar Sandhi. 

 

Masih kata Gede Sandhiyasa berdasarkan surat edaran dari Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial, pembahruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan ditutup per 30 Maret 2020 mendatang. 

 

“Oleh karenanya, 20 persen dari keseluruhan pemegang KIS yang masih gagal akses ini akan ditergetkan bisa diakses kembali seluruhnya sebelum jatuh tempo oleh Pusdatin Kemensos RI,” kata Sandhi.

 

Masyarakat yang belum dapat akses kembali ini tidak perlu cemas lagi. Mengingat Pemkab Buleleng sudah bergerak cepat  sehingga 80 persen penerima PBI telah berhasil diaktifkan kembali. Selain itu, petugas di lapangan akan lebih selektif melihat masyarakat yang benar-benar pantas menerima bantuan.

 

“Dinsos Buleleng bersama Disdukcapil Buleleng serta para Camat, Lurah dan Perbekel terus bekerja untuk menjamin seluruh masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya,” tegas Sandhi.

 

Sejauh ini juga, peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sudah bekerja maksimal. 

 

“Dalam edaran Kemensos RI pun ditegaskan untuk melihat kembali penerima PBI ini adalah masyarakat yang tidak mampu dan layak menerima bantuan-bantuan sosial dari pusat,” pungkas Gede Sandhiyasa. (Stu)