8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Perigatan HUT RI Ke-70

Admin prokomsetda | 17 Agustus 2015 | 687 kali

75 Napi Dapat Remisi Umum dan Remisi Dasa Warsa
 
Sebanyak 132 napi yang ditahan di Lapas Kelas II B Singaraja, 75 orang mendapat remisi umum  dan remisi dasa warsa tahun 2015 dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Hal ini terungkap pada upacara peringatan HUT RI ke-70 di Lapas Kelas II B Singaraja pada hari senin  (17/08). Pemberian surat remisi atau surat pengurangan masa penahanan bagi napi ini dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai memimpin upacara peringatan HUT RI.
 
Dari para penerima remisi itu, salah satunya atas nama Komang Arimbawa dinyatakan langsung bebas. Pemberian remisi ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W20.1000.PK01.01.02  tanggal 10 Agustus 2015.
 
Bupati yang membacakan pidato Kementrian Hukum dan HAM RI antara lain  mengatakan perlunya peningkatan kualitas pelayanan pada warga binaan. Selain itu secara impilisit akan dilakukan penambahan rutan karena kapasitasnya sudah melebihi. Terkait ini, Bupati berpendapat apa yang sudah dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI sudah mengarah pada perbaikan menyangkut kondisi lapas.