8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Peringatan 70 Tahun Mayor I Nengah Metra, Bupati PAS Minta Monumen Pelagan Gintungan Jadi Aset Pemkab Buleleng

Admin prokomsetda | 05 Mei 2016 | 475 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST meminta Monumen Pelagan Gintungan yang ada di desa Selat Kecamatan Sukasada dijadikan aset daerah, ini dikarenakan masih banyak monumen yang asetnya masih menjadi aset pribadi. Demikian diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST saat memperingati 70 tahun  Mayor I Nengah Metra bertempat di Markas Ayodya Pura Selat Tonggak Perjuangan Pelagan Gintung Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Kamis (5/5). Peringatan mengambil tema “Yen Gumine Suba Merdeka Da Anggona Plalian” Dalam kesempatan tersebut Bupati PAS mengatakan,  kemerdekaan yang diraih dan dirasakan saat ini bukanlah datang begitu saja namun memerlukan proses perjuangan yang sangat panjang dan pengorbanan yang sungguh luar biasa dari para pejuang khususnya Mayor I Nengah Metra dengan meneteskan keringat, air mata, harta benda dan jiwa raganya.
Lebih lanjut, Bupati PAS menegaskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng , untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap monumen bersejarah ini, karena monumen Pelagan Gintungan ini adalah simbol sejarah.” Kami berikan tugas sepenuhnya untuk Dinas Sosial agar memperhatikan Momumen – monument bersejarah yang ada di buleleng, khususnya Monumen Pelagan Gintungan ini agar dijadiakan Aset daerah supaya bisa di perbaiki,” jelas Bupati PAS
Usai acara, Bupati PAS menambahkan  agar masyarakat dapat mencontoh langkah – langkah  tegas Perjuangan Mayor I Nengah Metra untuk mengisi pembangunan serta memajukan buleleng.” untuk saat ini kami memperingati acara 70 tahun mengenang almarhum Mayor I nengah Metra yang gugur di Desa gintungan pada saat penjajahan belanda, ” imbuhnya