8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Persiapan Idul Fitri, Pemkab Buleleng dan MUI Kabupaten Buleleng Atur Skema Perayaan

Admin prokomsetda | 18 Mei 2020 | 315 kali

Menyambut perayaan hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng saat ini tengah mengatur skema perayaan hari suci bagi umat muslim tersebut. Ini dilakukan agar perayaan hari raya Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19 tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu terungkap saat audiensi yang dilakukan MUI Kabupaten Buleleng kepada Pemkab Buleleng, yang diterima langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Ditemui usai audiensi, Gede Suyasa mengatakan nantinya perayaan Hari Raya Idul Fitri baik itu di wilayah terdampak penularan Covid-19 maupun yang tidak, agar tetap melaksanakan perayaan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Menghindari paparan Covid-19 pada umat beragama dalam melaksanakan ibadah tentu menjadi hal yang terpenting. Sehingga perayaan hari suci ditengah pandemi seperti ini perlu adanya skema yang tepat agar tidak terjadi kasus transmisi lokal kembali. “Suratnya sudah saya sampaikan ke Pak Bupati yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng, dari kondisi daerah yang sudah dilihat maka nanti daerah yang tidak terdapat kasus Covid-19 dapat melakukan shalat ied namun tidak dilapangan, melainkan dilakukan di masjid-masjid, mushola atau dirumah masing-masing sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Gede Suyasa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng ini, dirinya telah menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng kepada MUI Buleleng. Khususnya penjelasan terkait dengan titik-titik terjadinya penularan Covid-19. Pada daerah yang terdapat kasus Covid-19 diimbau agar membatasi perayaannya dulu, dengan melakukan ibadah dari rumah masing-masing. Skema ini juga dilakukan sesuai dengan pertimbangan dari MUI Kabupaten Buleleng. “Jika di salah satu lingkungan terdapat masjid, diharapkan tidak ada lagi orang luar masuk ke lingkungan tersebut sehingga dapat menghindari keramaian, jika tidak ada masjid di lingkungan tempat tinggalnya untuk tetap melakukan ibadah dari rumah,” imbuhnya.

Sementara, dilokasi yang sama, Ketua MUI Buleleng, H. Abdurrahman Said LC mengungkapkan perayaan shalat ied di hari suci Idul Fitri kali ini dapat dipastikan tidak ada yang melaksanakan dilapangan terbuka karena akan sulit untuk melakukan pengawasan. Seluruh masjid dan mushola di Buleleng akan dipergunakan sehingga umat yang merayakan dapat terbagi. Untuk yang melakukan ibadah di masjid atau mushola sebelum masuk dipastikan tetap memakai masker, dites menggunakan thermo gun, serta menerapkan social dan physical distancing. “Nanti kami akan kumpulkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari seluruh kecamatan Se-Kabupaten Buleleng untuk menyosialisasikan hal ini, shalat idul fitri dari rumah bersama keluarga juga bisa dilakukan dan itu sudah tertera dalam fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020,” tutupnya. (Rma)