Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk menampung warga binaan bekerja dalam bidang pertanian dan perikanan. Kerjasama dengan pemerintah daerah ini merupakan yang pertama di Bali.
Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Ir. I Made Sumiarta, Kepala Dinas Perikanan, Ir. Made Arnika, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Sudjonggo dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri, Amd.IP., SH.,MH di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Buleleng di Desa Tukadmungga, Rabu (25/9).
Ditemui usai penandatanganan, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan warga binaan di lapas merupakan warga Kabupaten Buleleng juga. Ke depan, setelah menjalani hukuman, warga binaan bisa berinteraksi social di masyarakat lebih baik. Untuk keamanan warga binaan sendiri, itu menjadi domain kepala lapas. Pemkab Buleleng sendiri hanya memfasilitasi ruang yang ada. “Kalau begini, warga binaan bisa bekerja, tenaganya bisa dimanfaatkan, bisa menghasilkan juga. Kita punya areal pertanian yang luas. Di BPP ini sendiri luasnya 89 are,” jelasnya.
Tahun depan, pihaknya berkomitmen membantu pengadaan kendaraan angkutan untuk para warga binaan. Mereka dari lapas pada pagi hari bisa dijemput dengan kendaraan angkutan tersebut untuk berkebun dan sorenya bisa kembali ke lapas dengan kendaraan itu juga. Jadi, hari-hari bisa dilewati warga binaan dengan hal yang positif. Ini penting mengingat warga binaan selama ini hanya dibekali keterampilan membuat kerajinan sedangkan kerajinan tersebut susah menembus pasar dan kurang bahan baku. “DI luar pengrajin lebih pintar-pintar jadi kita manfaatkan di sektor pertanian dan perikanan,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Sudjonggo sebagai perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyebutkan tidak semua warga binaan bisa mengikuti program ini. Mereka harus berkelakuan baik. Di samping itu, mereka lolos assessment. Bukan dari Kepala Lapas melainkan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) sehingga assessment yang dilakukan lebih obyektif. “Kalau kepala Lapas saja yang menggelar assessment, obyektivitasnya kurang,” sebutnya.
Dirinya menambahkan untuk kerjasama di bidang pertanian dan perikanan, apa yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja dan Pemkab Buleleng merupakan yang pertama di Bali. Untungnya, Bupati Buleleng sangat menyambut hal ini. Dari Kanwil Kemenkumham Bali sendiri mengajak daerah lain seperti Tabanan dan Jembrana untuk kepala daerahnya membantu lapas yang ada di wilayahnya. “Lapas tidak bisa bekerja sendiri. Sementara warga binaan yang akan keluar dari Lapas toh juga akan kembali ke masyarakat,” tandas Sudjonggo. (dra)