8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pilkel Serentak di 42 Desa

Admin prokomsetda | 04 November 2015 | 565 kali

Bupati Buleleng Pantau Pilkel
 
Sebanyak 42 desa menggelar pemilihan kepala desa/ perbekel secara serentak, Rabu (4/11). Calon perbekel yang akan bertarung di pilkel serentak kali ini berjumlah 132 orang. Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya di 226 TPS yang tersebar di 42 desa.
 
Guna memantau pelaksanaan pilkel kali ini, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST melakukan peninjauan ke 3 desa pelaksana pilkel serentak. Bupati Agus Suradnyana meninjau Desa Poh Bergong, Desa Giri Emas, dan Desa Bila. Di Desa Poh Bergong bupati beserta rombongan meninjau TPS 1 dan TPS 2. Di sana terlihat masyarakat sedang menyalurkan aspirasi mereka di bilik suara. Di Desa Giri Emas peninjauan dilakukan di TPS 3. Sedangkan untuk desa terakhir yaitu di TPS 1 Desa Bila.
 
Ditemui seusai peninjauan di Desa Bila, Bupati Agus Suradnyana mengungkapkan berdasarkan pemantauan, pilkel ini berjalan dengan lancar. Pihaknya juga berharap situasi di Buleleng akan tetap kondusif. “Mudah-mudahan seluruh masyarakat mengerti bahwa kondusivitas merupakan salah satu parameter kemajuan daerah,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua BPMPD Kabupaten Buleleng , I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si mengungkapkan pemilihan perbekel (pilkel) serentak ini merupakan isi atau amanat dari Perda Nomer 3 Tahun 2015 tentang pemilihan perbekel. Pihaknya juga mengungkapkan Buleleng adalah kabupaten pertama di Bali yang melaksanakan pilkel serentak. “Dari 129 desa yang ada di Buleleng, pilkel tahap pertama tahun 2015 diikuti 42 desa. Untuk tahun 2017 akan diikuti 9 desa dan tahun 2019 diikuti 80 desa. Pilkel serentak dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan perda,” ungkapnya.
 
Ditemui terpisah, Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri, S.IK, M.Hum mengatakan pihaknya menerjunkan 1000 personil karena pilkel serentak ini melibatkan 9 kecamatan. Pihak kepolisian berkonsentrasi di Kecamatan Seririt dan Kecamatan Banjar. “Untuk daerah yang rawan sesuai dengan jumlah desa yang melaksanakan pilkel serentak di masing-masing kecamatan. Kecamatan Seririt sebanyak 11 desa dan Kecamatan Banjar sebanyak 12 desa. Oleh karena itu kita petakan 2 kecamatan itu sebagai daerah rawan,” pungkasnya.