8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pilkel Serentak di Kabupaten Buleleng Surat Suara Sudah Tersedia Untuk Tiga Kecamatan

Admin prokomsetda | 13 September 2019 | 207 kali

 

Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng akan berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2019 nanti. Untuk surat suara, sampai saat ini sudah tersedia untuk tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng dimana ada desanya yang menyelenggarakan pilkel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9).

I Made Subur menjelaskan pihaknya sudah menerima surat suara untuk tiga kecamatan yang mengikuti pilkel serentak. Salah satunya adalah kecamatan Banjar dengan jumlah tiga desa. Untuk surat suaranya, sudah dipilah per desa lalu dilanjutkan dengan rapat bersama panitia pemilihan di desa untuk mensinkronkan apa yang menjadi kelengkapan di desa. “apa yang sudah, apa yang belum, itu yang kita sinkronkan. Setelah itu kita rapat muspida,” jelasnya.

Dari tiga kecamatan tersebut, diperlukan strategi dan teknik untuk pelipatan. Pada saat pemilahan, ditemukan surat suara yang rusak. Ada yang tidak ada gambarnya ataupun gambar di kertas suara buram. Terdapat pula gambarnya yang terbalik. Kerusakan-kerusakan yang terjadi merupakan tanggung jawab rekanan dan pihak Kabupaten sendiri sudah mengeceknya.

Mantan Kepala Bdan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini berharap pada saat hari H sudah terselesaikan semuanya. Setelah kertas suara seluruhnya didistribusikan oleh rekanan, pelipatan dilakukan dengan melibatkan panitia pemilihan desa. Nantinya, akan dibuatkan berita acara sehingga tidak ada saling menyalahkan mengenai tersedianya surat suara ini. “Kita akan terus libatkan panitia pemilihan di desa. Begitu pula dengan berita acara yang isinya berapa mereka menerima, berapa yang rusak sehingga tidak ada saling menyalahkan,” ujar Made Subur.

Disinggung mengenai alat kelengkapan lainnya, Made Subur menambahkan semuanya sudah di proses. DPMD dan Panitia Pemilihan di desa akan bekerja keras selama empat sampai lima minggu ini sebelum hari H pencoblosan sehingga semua bisa teratasi. Kesiapan-kesiapan dari panitia pemilihan di desa pun harus sudah tuntas sebelum hari H pencoblosan. “Distribusi kelengkapan di minggu tenang. Ya H-2 pencoblosan  lah,” tutupnya. (dra)