8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PMI di Buleleng Diminta Taati Aturan Tempat Karantina Khusus

Admin prokomsetda | 16 April 2020 | 369 kali

Seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng diminta untuk senantiasa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pada tiap-tiap tempat karantina khusus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga akan menyiapkan aparat keamanan untuk menjamin keamanan tempat karantina.

Pernyataan itu terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga selaku Sekda buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui video conference dengan awak media, Kamis (16/4).

Aturan-aturan yang sudah ditetapkan tentu ditujukan untuk menjamin keamanan PMI yang sedang menjalani proses karantina. Bukan hanya untuk keamanan pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Buleleng. Hal itu juga ditekankan karena menurut pemantauan tim gugus tugas yang ditempatkan di masing-masing tempat karantina, masih ada beberapa PMI yang membandel. Diantaranya ada yang masih mengabaikan himbauan seperti social distancing, physical distancing serta beberapa hal lain yang dapat menyebabkan penyebaran virus. “Memang mereka dalam keadaan sehat, tanpa gejala, tetapi kita kan belum tahu apakah mereka terpapar virus atau tidak, saya mohon agar PMI ikuti aturan karantina dengan tertib untuk menyelamatkan keluarga dan masyarakat Buleleng khususnya,” ujar Suyasa.

Suyasa menambahkan, tempat karantina khusus yang sudah disiapkan seperti hotel, villa, atau sejenisnya memang sudah diatur khusus untuk karantina PMI selama 14 hari. Bukan berarti PMI yang menjalani proses karantina dapat menggunakan fasilitas hotel yang tersedia. Mereka diminta untuk tetap berada dikamar yang sudah disiapkan, tidak boleh menerima tamu, dan tidak diperkenankan kumpul satu sama lain demi melancarkan proses karantina. “Yang kita harapkan terdapat aspek keamanan dan kenyamanan di tempat karantina, namun yang utama tetap aspek keamanan, Bapak Bupati Buleleng juga menginstruksikan Satpol PP Buleleng untuk memperketat keamanan di tempat karantina,” tambahnya.

Untuk perkembangan penanganan covid-19 di Buleleng saat ini, terdapat pasien terkonfirmasi positif di Buleleng secara kumulatif berjumlah lima orang, dengan rincian sudah dinyatakan sembuh tiga orang dan masih dirawat di RS Pratama Giri Emas dua orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di luar Buleleng berjumlah lima orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif di Buleleng berjumlah 11 orang dengan hasil dinyatakan negatif enam orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 83 orang terdiri dari ODP yang bergejala tiga orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 78 orang, dan ODP karantina mandiri dua orang.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 163 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa karantina sehingga OTG saat ini sudah tidak ada. Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala) yang seluruhnya berjumlah 2.014 orang dengan rincian 996 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari. Sisa yang sedang dipantau 1.018 orang yang terdiri dari pekerja kapal pesiar yang sebelumnya berjumlah 408 menjadi 391, TKI lainnya terdapat 16 orang, WNA tetap dua orang, pulang dari luar negeri berjumlah satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 608 orang. (Rma)