8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PPID Buleleng Study Komparasi Ke Pemprov. Kalbar.

Admin prokomsetda | 19 Oktober 2018 | 145 kali

Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Buleleng, dan juga sebagai bentuk implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Buleleng melakukan study komparasi ke PPID Pemprov Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar,  Pontianak,  Jumat 19/10.  Rombongan dipimpin langsung Kadis Kominfosandi Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si didampingi Sekretaris I Ketut Yadnya, SH dan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Cok Adithya, S.Sos , Kasi sumberdaya komunikasi publikGede Suka Budiaman, S.P.,M.A.P dan seluruh PPID Pembantu lingkup Pemkab Buleleng diterima Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov Kalbar Dra  Syarifah Marlina,  M.Si didampingi Kasubag Penyaringan Informasi Biro Humas Protokol Uslan, S.Sos, MM dan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat,  Rospita Vicy Paulin.

Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfosandi Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si menjelaskan maksud dan tujuan PPID Kab. Buleleng ke Pemprov. Kalbar adalah untuk mengetahui dan belajar bagaimana mengelola PPID iitu, mengingat PPID Prov. Kalbar menjadi peringkat 1 keterbukaan informasi publik tingkat nasional. “ Tujuan kita memilih Prov. Kalbar yaitu untuk belajar dan mengetahui bagaimana kiat – kiat PPID disini untuk mencapai prestasi, bagaimana pengembangan SDM nya, serta sarana prasarana pendukung guna mendukung kegiatan PPID itu sendiri”, ucap kadis Suweca.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov Kalbar Dra  Syarifah Marlina,  M.Si menjelaskan PPID Utama Kalbar yang berdiri sejak tahun 2011 dan diletakan dengan Peraturan Gubernur Kalbar No. 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik dan Dokumentasi. Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membangun dan mengembangkan Aplikasi SIKEDIP (Sistem Kelola Daftar Informasi Publik). Aplikasi sikedip ini bersifat online, yang memungkinkan pengguna dapat mengakses informasi secara mudah, murah dan cepat melalui satu aplikasi yang akan diaplikasikan dengan kabupaten / kota se-Kalbar. “Kami terus menghimbau kepada PPID Provinsi, PPID Kabupaten / Kota dapat bekerja secara optimal, dan dengan kemajuan teknologi informasi, informasi yang diberikan dapat ditingkatkan. Pemerintah Kabupaten / Kota juga kita  himbau untuk  dapat meng- update informasi pada aplikasi sikedip secara berkala”,jelasnya.