Proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng yang akan lowong pada Maret 2020 nanti resmi dimulai. Pada seleksi ini, Tim Panitia Seleksi (Pansel) terdiri dari berbagai kalangan mulai dari birokrat, akademisi dan profesional.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Sekda Buleleng yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA saat dihubungi via telepon, Senin (11/11).
Lihadnyana menjelaskan Tim Pansel sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng No 821.2/2689/BKPSDM/2019. Tim Pansel sendiri berjumlah lima orang. Kelima orang tersebut terdiri dari Ketua Tim merangkap anggota yaitu Kepala BKD Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, SH.,MH, dua orang dari kalangan akademisi yaitu Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd dan Prof. Dr. Astra Wesnawa, M.Si yang merupakan guru besar Undiksha serta satu orang lagi dari kalangan professional yaitu Ir. I Ketut Ardha, M.Si yang juga mantan Sekda Buleleng. “Tim Pansel sudah ditetapkan berjumlah lima orang berdasarkan SK Bupati Buleleng dan juga rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.
Setelah terbentuk, Tim Pansel juga sudah menentukan tahapan yang akan dilalui peserta seleksi pengisian jabatan Sekda Buleleng ini. Pada rapat yang diselenggarakan sebelumnya ditentukan bahwa pengumpulan berkas dimulai pada tanggal 12 Nopember 2019 sampai dengan 27 Nopember 2019. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 28 Nopember 2019. Tes Kompetensi berlangsung dari tanggal 3-5 Desember 2019 dan diumumkan pada 6 Desember 2019. “Setelah itu akan ada tes penulisan makalah pada tanggal 9 Desember 2019 dan wawancara tanggal 10 Desember 2019. Pengumuman hasil kedua tes tersebut dan akhir dari penilaian rekam jejak tanggal 12 Desember 2019. Hasil seleksi secara keseluruhan akan diumumkan 14 Desember 2019,” ungkap Lihadnyana.
Lihadnyana pun menambahkan, pada seleksi kali ini juga akan diselenggarakan penilaian rekam jejak. Hal ini untuk menjamin sebuah transparansi dalam seleksi Sekda Buleleng. Penilaian rekam jejak salah satunya akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu Google Form. Dengan Google Form ini semua rekam jejak akan diketahui baik oleh masing-masing peserta. “Kita akan manfaatkan itu untuk membantu tim dan agar diketahui juga oleh peserta lainnya. Penilaian rekam jejak akan dimulai pada tanggal 28 Nopember 2019,”tutupnya.
Untuk diketahui, Tim Pansel akan menentukan tiga terbaik dan kemudian diserahkan kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST serta ditembuskan ke KASN. Nantinya, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Bupati Buleleng akan menentukan siapa yang ditunjuk sebagai Sekda baru menggantikan Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang akan purna tugas per 1 Maret 2020. (dra)