Guna meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang pajak kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa), Pemerintah kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Buleleng melaksanakan pelatihan tentang perpajakan kepada pengurus BUMDesa yang ada di Kabupaten Buleleng.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Buleleng, I Made Subur,SH disela-sela kegiatan pelatihan perpajakan BUMDesa yang digelar di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (23/10).
Lanjut, Kadis Subur mengatakan, disamping memahami tetang perpajakan, pelatihan dimaksud digelar agar pengurus BUMDesa bisa membuat pembukuan dalam pembuatan laporan pajak yang sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan “kita ingin pengurus BUMDesa bisa membuat buku bank, buku kas,neraca dan sebagainya,” ucap Made Subur.
Tentang pelatihan yang digelar selama dua hari itu, pihaknya mengharapkan, pengurus BUMdes dari bendahara, sekretaris dapat memahami tentang kewajiban pengurus dalam pemotongan pajak yang dilakukan masing-masing BUMDesa. Selain itu, dalam penguatan BUMDesa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Panji Sakti Singaraja dalam pedampingan penguatan hukum, tentang ilmu akuntansi serta perpajakan. “ sehingga dikemudian hari pengurus BUMDes tidak lagi mejawab dengan kata tidak tahu” ucapnya.
Ia menambahkan, pengurus BUMDesa yang ada di Buleleng bersama-sama mencari celah fiskal atau celah pendapatan bagi negara sehingga ada subyek pajak yang harus dilakukan oleh BUMdes terkait dengan besaran gaji sebab pihaknya berharap BUMDesa kedepan membuat toko ATK untuk kebutuhan pemerintahan Desa serta sekolah-sekolah SD yang ada di Desa.” Pelatihan ini kita prioritaskan dulu kepada beberapa BUMDesa, kedepan kita genjot lagi bagi pengurus BUMDesa lain yang belum paham” pungkasnya.
Sementara itu salah satu narasumber dari tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Singaraja, Gede Ery Patra Taroyana,SE mengatakan, pelatihan tetang pajak kepada BUMDes rutin dilakukan agar pengertian tetang pajak dapat dimengerti serta terus dipahami. Untuk materi ia memberikan pemahaman tetang sistem dan pelaporan pajak BUMDesa.” Bagaimana cara melapor pajak, mengisi formulir seperti apa, menghitung pajaknya dan apa saja yang dibutuhkan terkait SPT tahunan” jelasnya.
Pelatihan perpajakan BUMDesa ini dilaksanakan dalam dua angkatan terbagi selama dua hari (22 Oktober sampai 23 Oktober 2019) serta diikuti oleh 100 pengurus BUMDesa terdiri dari perwakilan dari unsur Ketua dan Bendahara. (br)