Dewasa ini, informasi merupakan kebutuhan pokok masyarakat, baik informasi yang didapat secara langsung maupun tidak langsung. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik. Untuk memperoleh informasi publik, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat dan waktu.
Kamis,13/7/17, Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng menggelar Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Buleleng. Rapat dibuka Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.Si. selaku PPID Utama, didampingi Kepala Sub. Bagian Dokumentasi dan Informasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Buleleng serta seluruh PPID Pembantu di Seluruh OPD Lingkup Pemkab Buleleng. Dalam acara tersebut, membahas tentang kesiapan seluruh PPID Pembantu terkait akan diselenggarakannya Buleleng Festival (Bulfest) ke- 5, yang nantinya akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2017 mendatang. Serta membahas tentang kesiapan Study Banding PPID Kabupaten ke PPID Pemprov Jawa Timur serta ke Komisi Informasi Jawa Timur. Dipilihnya PPID Pemprov Jatim kali ini karena, PPID Pemprov Surabaya berhasil meraih Penghargaan kota dengan Sistem Layanan Informasi Publik Terbaik Kabupaten/Kota kategori B bersama dengan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pamekasan, Kota Blitar, dalam ajang PPID Awards 2016 di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Penilaian PPID Award, dilakukan dengan cara melakukan visitasi dan pengecekan secara langsung terhadap website untuk menilai beberapa informasi yang wajib dilakukan PPID. Adapun informasi yang wajib dilakukan PPID melalui website antara lain informasi berkala, informasi setiap saat, serta peraturan yang diberlakukan dalam bentuk SOP. Dengan dipilihnya PPID Pemkot Surabaya, diharapkan nantinya PPID Buleleng bisa menambah ilmu terkait informasi publik, serta bisa memanfaatkan website PPID dengan maksimal.