Rapat Paripurna Penetapan Ranperda
Admin prokomsetda | 16 Juni 2015 | 806 kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Buleleng ( DPRD Buleleng ) menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Selasa 16/6. Ranperda yang disahkan DPRD diantaranya Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Pemilihan Perbekel, Ranperda Perusahan Daerah Swatantra dan Penyertaan Modal pada Perseorangan pada Bank BPD Bali,
Hadir dalam sidang diantaranya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. ST., Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra. Sp.OG., Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka. MP,.beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan pejabat Pemkab Buleleng.
Dalam sidang paripurna, tiga fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Nasdem, Fraksi Hanura dan Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Gerindra, Dan Golkar menyetujui penetapan Ranperda terkait KTR, Pemilihan Perbekel, Perusahan Daerah Swatantra dan Penyertaan Modal pada Perseorangan BPD Bali untuk dilanjutkan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memberikan sambutan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang mensuport pelaksanaan penetapan Ranperda KTR, Pemilihan Perbekel, Perusahan Daerah Swatantra Dan Penyertaan Modal Pada Perseoraangan BPD Bali. "Tentunya apa yang menjadi tanggapan fraksi akan dikaji dan disesuaikan dengan anggaran yang ada," ungkap Bupati Agus Suradnyana.