Pemerintah Kabupaten Buleleng fokus garap Danau Buyan dan Tamblingan. Tindak lanjut tersebut dibahas secara bersama-sama antra Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (9/7). Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Sekretari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Ariston Pamungkas mengungkapkan, saat ini Pemkab Buleleng bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara ingin mengetahui sampai sejauhmana upaya yang dilakukan steakholder baik itu dari Pemkab Buleleng maupun instansi vertikal terhadap Danau Buyan dan Tamblingan, dan dinas lingkungan hidup sendiri sudah mengalokasikan 19 tenaga kebersihan yang ada di danau buyan dengan tugas membersihkan eceng gondok yang ada di danau buyan, selain membersihkan eceng gondok mereka juga mengolahnya untuk dijadikan pupuk organic.“Program-program apa saja yang sudah dilakukan, apa kendalanya dan bagaimana upaya tindak lanjutnya” ujarnya usai kegiatan.
Ariston menambahkan, untuk danau buyan dan tamblingan Pemkab Buleleng sendiri sangat serius dalam mengerjakannya, apalagi sebelumnya, ungkap Ariston bahwa ada kabar danau buyan dan tamblingan tidak masuk prioritas nasional. Namun pemkab buleleng melalui dinas terkait seijin Bapak Bupati Buleleng (Putu Agus Suradnyana, ST) berjuang sangat keras dan pada hari ini buyan dan tamblingan sudah masuk prioritas nasional dua. Artinya bawa program pemerintah pusat boleh masuk ke danau buyan dan tamblingan, begitu juga dengan program dari pemerintah daerah. ”Bapak Bupati juga sudah menegaskan kepada kami di SKPD lingkup Pemkab Buleleng, apa yang dapat anda perbuat lakukan, bicara masalah dana nanti dengan TAPD” ungkapnya.
Sebelumnya Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna, SH yang dalam hal ini mewakili Bupati Buleleng dalam rapat tersebut mengatakan. Kabupaten Buleleng memiliki banyak Sumber Daya Alam seperti danau buyan dan tamblingan, namun kewenangan dalam mengelolanya tidak sepenuhnya dimiliki oleh pemkab buleleng. Meskipun demikian pemkab sendiri melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya agar bisa menjaga kelestarian SDA tersebut, salah satunya dengan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang dalam hal ini memiliki kewenangan. “Karena pernah kemarin setelah kami berbuat disana justru disalahkan oleh pemeriksa, karena kami tidak memiliki kewenangan” katanya.
Kerjasama harus dilakukan sehingga antara pemerintah dengan yang punya kewenangan saling sambut menyambut serta kegiatan yang dikerjakan akan saling memenuhi, apa saja yang diperlukan pemerintah buleleng apa saja yang diperlukan oleh BKSDA nantinya mampu bersinergi dan memberikan manfaat baik kepada obyek yang digarap maupun kepada masyarakat disekitarnya. masyarakat sekitar harus mengatahui apa yang terjadi pada SDA seperti danau buyan dan tamblingan, dimana sudah terjadi pengendapan yang mengakibatkan danau tersebut semakin berkurang airnya, maka dipandang perlu untuk dilakukan edukasi kepada mereka terkait dengan penyebab pengendapan air danau tersebut.”Kita tetap mencari apa sih masalah disana dan kita mengupayakan bagaimana solusinya” pungkasnya (Smd).