Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Dusun Batu Puluh, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, berhasil memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng tahun 2019 ini. Sampai dengan awal bulan Desember 2019, pendapatan retribusi yang berhasil dikumpulkan dari RPH tersebut mencapai 200 juta lebih. Capaian itupun sudah melampaui target retribusi yang ditentukan untuk Tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 112 juta.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. I Made Sumiarta mengatakan, capaian target pendapatan retribusi itu tidak terlepas dari semakin sadarnya masyarakat yang hendak memotong hewan Sapi, untuk memanfaatkan RPH yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kab.Buleleng tersebut. Selain itu, meningkatnya konsumsi daging Sapi di masyarakat juga dikatakan memberikan pengaruh terhadap pemanfaatan RPH oleh pedagang daging Sapi.
“Tapi, tahun depan ada aturan yang melarang memotong sapi betina produktif (bunting), sehingga pemotongan hewan sapi akan lebih selektif. Artinya, nanti target penerimaan untuk tahun depan minimal sama dengan tahun 2019,” kata Sumiarta, di Singaraja, Kamis (5/12).
Masih kata mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini, selama ini sebenarnya pemotongan hewan di RPH Panji Anom sudah selektif. SOP pemotongan hewan juga sudah diterapkan untuk menjamin kualitas potong daging hewan. Selain itu, Distan juga sudah memiliki tim terpadu yang secara umum bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap sapi yang akan disembelih.
Birokrat asal Desa Banyuatis, Kec.Banjar ini menambahkan, selain selektif terhadap sapi betina produktif, pengelola RPH juga sangat memperhatikan kondisi kesehatan hewan yang akan disembelih. Petugas wajib memeriksa kesehatan hewan untuk menghindari adanya hewan yang akan disembelih terjangkit penyakit. Untuk itu, Sumiarta sudah menempatkan dokter hewan yang secara khusus melakukan pengecekan atas kesehatan hewan.
“Dokter hewan di RPH nge-pos setiap hari, dari sore sampai malam. Petugas kami Kasi Kesehatan Masyarakat Vetriner juga ada di sana, yang secara rutin melakukan pemantauan terhadap daging-daging yang diindikasikan ada penyakit,” tambah Sumiarta.
Setiap harinya rata-rata hewan yang dipotong di RPH yang beroperasi sejak tahun 1995 itu mencapai 5 ekor. Jumlah hewan yang dipotong pun bisa lebih dari itu bila memasuki musim hari raya.
“Kalau hari raya bisa mencapi 10 sampai 15 ekor per hari,” tutup Sumiarta.***(tri)