Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Buleleng telah diumumkan. Dari 5607 jumlah pelamar di Kabupaten Buleleng hanya 4424 pelamar yang lulus dan memenuhi syarat. Sisanya sebanyak 1183 pelamar dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat. Kegagalan Pelamar CPNS ini disebabkan karena syarat adanya syarat yang telah ditentukan tidak dipenuhi oleh pelamar. Syarat tersebut diantaranya, tidak diunggahnya surat pernyataan bermaterai, tidak dilampirkannya surat akreditasi, surat lamaran tidak ditujukan kepada Bupati Buleleng, IPK kurang dari 2,75, dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai jabatan formasi.
Seperti diketahui, Pemkab Buleleng telah menetapkan formasi. Jumlah formasi di Pemkab Buleleng sebanyak 332 dengan rincian, Tenaga Honorer eks. K2 sebanyak 11 orang, Tenaga Guru sebanyak 158 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 126 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 37 orang. Setelah dinyatakan lolos di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT). Dalam jabatan formasi yang ditetapkan Pemkab Buleleng, ada dua jabatan formasi yang kosong pelamar yakni Dokter Spesialis THT Ahli Pratama, dan Spesialis Radiologi Ahli Pratama.
Ini diumumkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Winawa,SH saat mengadakan jumpa pers bersama media. Jumpa pers ini diselenggarakan di Rumah Makan Ranggon Sunset, Singaraja, Senin (22/10). Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.Stp., MM.
Kepala BKPSDM I Gede Wisnawa,SH menjelaskan, estimasi pelamar yang masuk perhari ada sebanyak 150 sampai 300 pelamar. Wisnawa mengungkapkan, dalam susunan formasi ini, Guru Kelas menjadi jabatan yang yang paling banyak dilamar.
“Perhari ini pelamar sudah bisa melihat pengumuman melalui portal SSCN dan website BKPSDM. Kita juga sudah tempel pengumumannya di Kantor BKPSDM jadi pelamar bisa datang ke kantor BPSDM,” katanya.
Gede Wisnawa menambahkan, pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu nomor peserta ujian melalui portal SSCN pada tanggal 23-25 Oktober 2018. Ia mengatakan, Pelamar yang tidak lulus bisa melihat alasan kenapa tidak lulus seleksi di portal SSCN. Wisnawa mengaku masih menunggu keputusan Panitia Seleksi Nasional untuk jadwal dan lokasi tes CAT.
“Untuk lokasi dan jadwal tes CAT akan kita umumkan segera setelah ditetapkan oleh panitia sleksi nasional,” ungkapnya.