8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Selain Sektor Pariwisata, Pemkab Buleleng Siapkan Protokol Kesehatan di SektorLainnya 

Admin prokomsetda | 30 Juni 2020 | 293 kali

Menjelang diberlakukannya tatanan baru atau New Normal di Bali pada tangal 9 Juli 2020 mendatang. Selain sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mempersiapkan draft rancangan protokol kesehatan untuk 13 sektor lainnya, yang meliputi sektor Bidang Pelayanan hingga Bidang Pendidikan.

Buleleng harus benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan untuk semua sektor tersebut, tak hanya berfokus pada persoalan bidang pariwisata semata. Sehingga, ketika Gubernur Bali telah membuka Pariwisata di Bali khusus untuk masyarakat lokal, Pemkab Buleleng telah siap dengan protokol kesehatannya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan informasi terkini terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 di Buleleng melalui video conference bersama para awak media, Selasa 30 Juni 2020. Suyasa mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh pimpinan SKPD terkait telah selesai menyusun draft protokol kesehatan yang dimaksud.

“Setiap hari akan ada paparan kembali masing-masing SKPD melalui vicon untuk menjelaskan kembali rancangan protokol kesehatan yang disampaikan dan sekaligus finalisasi draft tersebut,” tutur Suyasa.

Adapun hal-hal yang menjurus ke sektor pariwisata,sampai saat ini mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali terkait pihak mana nantinya yang bertanggung jawab menjalankan verifikasi dalam penerbitan sertifikat usaha untuk di bidang pariwisata. “Sertifikat tersebut sebagai tambahan bagi para pengusaha di sektor pariwisata untuk dapat membuka usahanya kembali,” ungkapnya. 

Khusus untuk hotel dengan pelayanan bintang tiga, empat dan lima, penerbitan sertifikat tersebut akan dikeluarkan oleh Dispar Provinsi Bali. Untuk hotel dengan pelayanan bintang satu, dua dan non  bintang, akan menjadi tanggung jawab dan dikeluarkan oleh kabupaten. “Nantinya akan ada Training Of Trainer (TOT) juga agar sang asesor bisa memberikan penilaian, apakah usaha wisata itu sudah aman menjalankan usahanya dari Covid-19. Jika tidak mengantongi sertifikat tersebut, maka tidak akan diberikan izin dalam membuka usaha pariwisata,” jelas Gede Suyasa.

Selanjutnya, terkait data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini menunjukkan bahwa PDP terkonfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 94 orang, sembuh secara kumulatif 84 orang, dalam perawatan sebanyak 9 orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Jumlah PDP Negatif secara kumulatif sebanyak 21orang, masih dirawat dua orang dan PDP terkonfirmasi enam orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 122 orang, ODP yang masih dipantau saat ini satu orang, selesai masa pantau 112 orang dan ODP terkonfirmasi sembilan orang.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.920 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.691, sedangkan OTG yang masih karantina mandirisebanyak 146 orang, dirawat di Giri Emas empat orang, dan OTG terkonfirmasi 79 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelakuperjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.018 orang dengan rincian 3.863 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 155 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 147 orang, TKI lainnya terdapat empat orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah tiga orang. (Stu)