8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sentuhan PAS-Sutji Hasilkan Beragam Prestasi, Perda Sampah Mulai Berlaku

Admin prokomsetda | 30 Maret 2016 | 531 kali

Kota Singaraja telah mencapai usianya yang ke 412. Pembangunan di segala bidang khususnya di Kabupaten Buleleng mengalami kemajuan yang pesat. Sederet prestasi dan apresiasi pun diraih sebagai bukti kemajuan pembangunan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat menjadi inspektur upacara pada Apel Puncak Peringatan HUT Ke 412 Kota Singaraja Tahun 2016 yang diselenggarakan di Lapangan Umum Taman Kota, Rabu (30/3).
 
Beberapa prestasi maupun penghargaan telah diraih Buleleng baik di tingkat regional, nasional maupun internasional. Diantaranya adalah penghargaan nasional E-KKP3K atas hasil upaya Pemkab Buleleng mengelola kawasan konservasi perairan pesisir, penghargaan Wahana Tata Nugraha yang diterima oleh Dinas Perhubungan, dan Juara tiga nasional untuk PKK Kabupaten Buleleng. Selain itu penghargaan internasional pun diraih. Buleleng meraih Coral Conservation Prize atas kepedulian pada kelestarian ekosistem terumbu karang. Penghargaan-penghargaan tersebut sesuai dengan tema HUT Kota Singaraja ke 412 yaitu "Prestasi, Untukmu Singarajaku". Prestasi maupun penghargaan-penghargaan yang diraih tersebut tidak memiliki tujuan lain selain memajukan Buleleng.
 
Ditemui usai apel, Bupati yang akrab disapa PAS ini juga menekankan selain prestasi yang telah diraih, pada momen HUT Kota Singaraja ini juga akan diterapkan Perda Nomer 1 Tahun 2013 tentang sampah. Momentum tentang sampah plastik ini juga akan dicanangkan pada tanggal 30 Maret ini. “Besok kita akan lakukan mutasi pada dinas-dinas. Setelah itu sorenya kita akan mensimulasikan penerapan sanksi perda sampah ini,” ungkapnya.
 
Mengenai masalah sarana, prasarana dan aparat yang akan menegakkan perda tersebut, pihaknya mengungkapkan akan memaksimalkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada. Beberapa waktu yang lalu Pemkab Buleleng juga telah merekrut pegawai kontrak sebagai personel Satpol PP. Nantinya personel Satpol PP ini yang akan memantau jalannya penerapan perda ini dan memberikan sanksi. “Regulasi perda ini menjadi tanggung jawab Satpol PP. Kita akan memberikan pembinaan-pembinaan terlebih dahulu dan kita akan kenakan tipiring” kata Bupati PAS.
 
Bupati murah senyum ini juga menambahkan di desa-desa sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat tentang sampah plastik ini. Di desa-desa juga sudah mulai digalakkan gerakan bersih-bersih. Kebersihan dan keindahan wilayah juga sudah mulai meningkat di desa-desa. “Saya berharap semua masyarakat di desa-desa sadar akan pentingnya kebersihan ini. Nanti kita akan berikan reward kepada desa yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.