8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sesalkan Statemen Sugawa Kory

Admin prokomsetda | 28 Mei 2015 | 1029 kali

Catur Desa Adat Dalem Tamblingan Siap Dipanggil ke DPRD Bali
 
Statemen Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kory yang mengecam tindakan Bupati Buleleng Putu agus suradnyana disalah satu media cetak saat menerima Pengaduan puluhan warga dari kelompok nelayan yang rumahnya dibersihkan dari tepi Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar ke DPRD Provinsi Bali disesalkan pihak Catur Desa Adat Dalem Tamblingan. Menurutnya statemen Sugawa Kory salah alamat. Karena dalam proses pelaksanaan eksekusi sepenuhnya dilakukan Catur desa bukan Bupati buleleng.
 
Tak hanya itu, koordinator warga dari kelompok nelayan bernama Suryadi itu ternyata bukan warga asli Desa Munduk. Yang bersangkutan berasal dari Batu Bulan, Gianyar. Atas kondisi ini, pihak Catur Desa Adat Dalem Tamblingan menyatakan siap akan dipanggil ke DPRD Bali untuk memberikan penjelasan terkait seterilisasi kawasan Danau Tamblingan sebagai emukiman liar.
 
Demikian diungkapkan Ketua Tim Sembilan (9) Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang juga Kelian Desa Pekaraman Munduk, Kecamatan Banjar Jro Putu Ardana kepada wartawan di Desa Munduk Kamis (28/5) siang kemarin.
 
Lebih jauh Jro Ardana mengatakan, pengaduan warga yang mengaku dari kelompok nelayan di DPRD Bali termasuk statement kecaman  kepada Bupati buleleng oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry yang menyebut kalau pembersihan rumah warga di tepi Danau Tamblingan itu dilakukan oleh Pemkab Buleleng adalah tuduhan terlalu berlebihan dan bahkan “salah alamat”. Sebaliknya, upaya pembersihan pemukiman liar di atas tanah plaba Pura Gubug, Tamblingan itu dilakukan oleh krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang terdiri dari Desa Munduk, Gobleg, Uma Jero, dan Desa Gesing. Posisi pemerintah daerah sebenarnya hanya pendukung dari upaya menjaga kelestarian dan kesucian kawasan Danau Tamblingan yang tidak hanya untuk Buleleng namun Kabupaten Tabanan juga turut menyusikan kawasan tersebut sebagai areal konservasi dan disucikan. “Ini prosesnya panjang mulai dari kesepakatan hingga sosialisasi dan sampai pembersihan yang sudah kami lakukan. Dan kalau yang dibilang Pemkab Buleleng menggusur warga itu salah alamat, tapi kami yang melakukan pembersihan itu karena kami sangat menyucikan kawasan itu. Kami siap untuk dipanggil menjelaskan permasalahan ini,” tegasnya.
 
Bukan hanya menyangkut tudingan yang salah alamat, lanjut Jro Ardana, pengaduan kepada DPRD Bali oleh koordinator bernama Suriadi, itu tidak benar. Justru, Suriadi bukan warga asli Desa Munduk. Hal ini dari hasil penelsuuran dokumen kependudukan di kantor perbekel hingga ke Kelian Dusun Tamblingan hasilnya tidak ada nama warga bernama Suriadi. Yang ada itu justru Suriadi berasal dari daerah Batu Bulan, Kabupaten Gianyar. Dengan fakta ini, Ardana menyatakan, pengaduan itu jelas terlalu berlebihan dan yang juga disayangkan wakil rakyat di DPRD Bali yang menerima pengaduan yang tidak benar. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry yang berasal dari Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar justru terkesan tidak memahami terhadap kebiasaan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang sejak lama menyucikan kawasan tersebut. “Bagaimana bisa dapat bantuan dari pemerintah karena yang bersangkutan di Batu Bulan. Dan kita sayangkan juga Pak Sugawa Korry seolah tidak tahu degan kebiasaan adat kita yang menyucikan kawasan itu dan menjaga dari kerusakan menjadi pemukiman liar,” uajrnya.
 
Di sisi lain, Ardana mengatakan, Pemkab Buleleng yang sudah membantu Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dalam mengembalikan kesucian kawasan itu sudah cukup banyak. Terutama bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Bupati Putu Agus Suradnyana, S.T.,. dan bahkan menyumbangkan tanah pribadinya yang ditaksir harganya Rp 25 juta tiap satu are. selain itu, bantuan permakanan, terpal, slimut, dan pakaian lain dari Dinas Sosial juag sudah sangat banyak dan ini harus dipahami kalau pemerintah mendukung dan memeprhatikan warganya. “Siapa bilang tidak ada bantuan saya liat langsung ada bantuan terpal, makanan, selimut dan tanah untuk buat rumah diberikan oleh Bupati. Jadi ini jangan dibilang pemkab itu justru menggusur warga,” imbuhnya.
 
Seperti diebritakan sebelumnya, puluhan warga dari kelompok nelayan di Danau Tamblingan mengadu ke DPRD Bali Rabu (27/5) kemarin. Warga ini mengadukan dan sekaligus memohon perlindungan dewan Bali terhadap pembersihan rumah oleh warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dan Pemkab Buleleng. Bukan hanya itu, warga ini menyatakan akan siap mengadukan masalah ini ke Komnas HAM di Jakarta.
Download disini