Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Buleleng tahun 2017 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (13/11). Pada kesempatan itu hadir Asisten III Setda Provinsi Bali, Drs. I Gusti Ngurah Alit, M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. Serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Buleleng.
Muskab ini merupakan kegiatan Pemkab Buleleng untuk memilih Ketua Pengurus Korpri serta dirangkaikan dengan persiapan peringatan HUT Korpri yang dilaksanakan setiap tanggal 29 November. Pada Muskab berlangsung, nama Ir. Dewa Ketut, MP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng muncul sebagai Ketua Korpri Kabupaten Buleleng yang baru masa jabatan periode tahun 2017 - 2022.
Ketua Panitia Made Arya Sukerta, SH dalam laporannya mengatakan selain musyawarah, kegiatan ini juga menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Muskab ini diadakan berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 42 Tahun 2004, Keppres Nomor 82 Tahun 1971, Keppres Nomor 16 Tahun 2005, serta Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretarist Dewan Pengurus Korpri Kabupaten atau Kota.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya mengatakan, Korpri merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan pungli. Untuk itu, Bupati PAS menginginkan agar anggota Korpti bisa disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja. PAS pun menegaskan agar anggota korpri harus terus melakukan inovasi - inovasi agar pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin murah, makin cepat dan makin baik dan dapat menghilangkan hambatan yang dapat mengganggu pelayanan publik tersebut.