SIDAK WATER PARK
Admin prokomsetda | 22 Juli 2015 | 719 kali
LOVINA - Bangunan waterpark yang berdiri di lepas pantai Banyualit, kawasan wisata Lovina, diprotes. Bangunan berupa balon-balon udara itu mengapung sekitar seratus meter dari lepas pantai Banyualit.
Bangunan waterpark yang berada di Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk itu diketahui milik PT. Kreasi Bali Utara, yang membuka badan usaha dengan nama North Bali Adventure. Badan usaha itu dikendalikan warga setempat, Agus Yogi Yadnya dan disebut mendapat suntikan dana dari Rob Corrie seorang warga negara Australia.
Sayangnya Perusahaan belum melengkapi izin-izin yang ada, dan baru sebatas mengantongi izin prinsip dari Bupati Buleleng. Sementara izin lainnya, mulai dari izin gangguan, izin lingkungan, hingga izin prinsip, belum dikantongi.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Rabu (22/7) kemarin pun turun tangan mengetahui keberadaan watersport yang belum melengkapi izin itu. Rombongan dari Polisi Pamong Praja Bali dipimpin Kabid Trantib Pol PP Bali Ketut Arnawa dan didampingi Kasat Pol PP Buleleng Made Budi Astawa.
Dari pemantauan Jawa Pos Radar Bali, bangunan waterpark itu berdiri sekitar 100 meter dari lepas pantai Banyualit. Terdapat lima buah wahana permainan yang sudah berdiri ditengah laut. Seluruh bangunan dari balon itu diperkirakan memiliki luas 0,5 hektare.
Kabid Trantib Pol PP Buleleng Ketut Arnawa mengatakan, kewenangan mengeluarkan izin bangunan mengapung ditengah laut, kini berada di tangan provinsi. Seiring beralihnya kewenangan pengelolaan zona laut dari jarak 0-12 mil.
Arnawa mengatakan bangunan mengapung itu tak semestinya berdiri terlebih dulu. Karena harus melalui serangkaian kajian teknis, terutama gangguan lingkungan. Mengingat di sekitar bangunan terdapat biota terumbu karang. Bangunan mengapung itu pun harus menggunakan beton sebagai pemberat.
"Kami tidak masalah ada investasi. Kami sangat senang ada investasi di Buleleng. Tapi kami minta bangunan mengapung itu, ditarik dulu sementara waktu sampai izinnya keluar. Setelah izinnya lengkap, silahkan beroperasi," kata Arnawa.
Sementara itu Direktur PT. Kreasi Bali Utara, Agus Yogi Yadnya mengatakan, bangunan mengapung itu sengaja diapungkan sebagai bentuk uji coba. Pihaknya ingin menguji apakah bangunan itu cocok dikembangkan di wilayah tropis atau tidak.
Yogi juga menegaskan pihaknya tengah menempuh proses perizinan. "Kalau memang diminta menarik, kami siap tarik. Tapi kami minta waktu 21 hari kerja karena prosesnya harus sangat hati-hati," ujar Yogi.
Download disini