8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Soal UU Desa Bupati Suaradnyana Inginkan Satu Pandangan

Admin prokomsetda | 09 Januari 2015 | 1175 kali

Sejumlah perwakilan dari Majelis Madya dan Majelis Alit Desa Pakraman Se Kabupaten Buleleng, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pertemuan tersebut menyikapi mengenai UU Desa, yang masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Dalam pertemuannya  Jumat (9/1) Bupati Suradnyana yang didampingi Kepala Kesbangpol IB Suadnyana  memberikan pemahaman sekaligus bertukar pikiran untuk menyatukan pandangan, kepada perwakilan tokoh adat. Pilihan desa adat atau desa dinas, diharapkan keduanya mampu berjalan beriringan, sehingga tidak terjadi kebimbangan di masyarakat. Bupati suradnyana menilai agar terdapat penguatan di desa adat, dengan pilihan kondisi seperti sekarang, serta telah berjalan kondusif. “Kami menerima dengan baik kedatangan Majelis Madya dan Majelis Alit Desa Pakraman Se- Kabupaten Buleleng, dan sudah diberikan pemahaman. Kami di Buleleng memilih kondisi seperti sekarang. Sudah ada kesamaan pandangan (pemerintah dan tokoh masyarakat adat-red), kondisi sekarang sudah cukup baik, dan kita tinggal memperkuat adat kita,janganlah ini ditarik ke politis.” ujarnya di lobi kantor Bupati Buleleng, 
Pertemuan yang berjalan kurang dari satu jam tersebut berjalan tertib, dan lewat diskusi mengalir diiringi pendapat masukan positif demi kemajuan Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suradnyana menegaskan, adat dan budaya di Bali mesti dijaga bersama-sama. Penguatan adat dapat dilakukan lewat peningkatan porsi ke setiap desa adat melalui APBDes, yang diatur melalui SK Bupati. Menurutnya, hal itu ditunjang lewat ADD Buleleng yang meningkat hampir tiga kali lipat. Perkembangan di masa depan, pihaknya akan mencari format terbaik berlandaskan Tri Hita Karana, baik kegiatan masyarakat serta pasraman kepemudaan. “Saya sangat mendukung adat harus dijaga. Kalau bukan kita yang menjaga ada budaya Bali, lalu siapa lagi?, kalau tidak dijaga nanti kita habis tidak memiliki taksu.. Ke depan bagaimana menjaga kondisi, apalagi di dalam suatu pemerintahan terdapat unsur pelayanan  publik, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dan termasuk juga adat. Nah, kita akan carikan format yang baik ke depannya,” tegasnya.
 
Sementara itu Drs. I Gusti Ngurah Agung, Plt Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MUDP) Kabupaten Buleleng, menambahkan, pihaknya menyampaikan aspirasi mewakili desa pakraman se Kabupaten Buleleng, yang menginginkan keajegan Bali, melalui konsep Tri Hita Karana. Kondisi demikian, juga akan didukung formula terbaik melalui perda atau SK Bupati. Tujuannya menunjang keberadaan desa adat di masyarakat. Pihaknya menilai kondisi seperti sekarang telah berjalan baik dan harmonis. “Kami berharap keharmonisan dan keajegan di masyarakat, tetap berjalan dengan baik. Kami mendukung desa adat, dengan format baru yang mengakomodir kepentingan kedinasan. Artinya iya dengan pilihan kondisi seperti sekarang. Tidak ada yang dirugikan atau disakiti, mari kita berjalan bersama-sama dengan baik,” tandasnya. (Cok)