8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

TAHUN 2017, PEMKAB BULELENG PERKETAT KERJASAMA MEDIA

Admin prokomsetda | 02 Desember 2016 | 576 kali

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng , akan memperketat system kerjasama pemberitaan terhadap media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi untuk tahun 2017. Hal ini berkaitan dengan komposisi anggaran yang dikelola bidang kehumasan.
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM didampingi Kasubbag Pemberitaan Cok Adithya WP. Jumat 2/12 saat jumpa pers bersama rekan media mengatakan, mulai tahun 2017 nanti, pihaknya akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi terkait sejumlah program pembangunan yang dilakukan Pemkab Buleleng.
 
Menurut Supartawan, ada sejumlah persyaratan  dan hasil evaluasi internal yang harus dilengkapi media massa yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Buleleng. “ Yang penting itu masalah legalitas, seperti berbadan hukum, NPWP perusahaan, laporan SPT Tahunan dan juga jumlah oplah untuk media cetak serta tingkat kunjungan atau rating bagi media online dan hasil evaluasi dari tim pemberitaan Humas Buleleng selama Tahun 2016” ucap Supartawan.
 
Dijelaskan, meningkatnya jumlah media massa baik cetak maupun online membuat pihaknya harus betul-betul selektif dalam hal kerjasama iklan. Selain persyaratan legalitas pihaknya juga melihat produktifitas media tersebut terkait komposisi berita Kabupaten Buleleng.
 
“Kami harus memperbaiki manajemen kehumasan, agar dapat mengelola anggaran dengan bijak dan tepat guna. Banyak media yang sudah kerjasama baik iklan dan advertorial dari Pemda, tapi grafis beritanya turun. Kedepan media tersebut jadi pertimbangan,” ujarnya.Katanya, bagian humas juga secara terus-menerus melakukan monitoring terhadap 10 media cetak harian, 4 media online, 7 media elektronik, terkait pemberitaan kabupaten Buleleng di berbagai media massa tersebut” jelasnya.
 
Berdasarkan hasil monitoring tersebut ada beberapa media cetak, elektronik dan online yang produktifitas pemberitaan tentang Kabupaten Buleleng sangat minim. “Hasil evaluasi internal demikian, Tahun depan media-media yang dinilai tidak produktif ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk kerjasama,”jelasnya. Supartawan juga mengatakan, dari ekspose hasil pemantauan media (media monitoring) khusus untuk pemberitaan Kabupaten Buleleng, hingga triwulan ke empat tahun 2016. Sekitar 80 persen berita positif. Sisanya berita negative.
 
Sementara itu, Kasubag Pemberitaan Cok Adithya mengatakan hasil monitoring media sangatlah penting bagi pemerintah setempat, untuk memantau penerapan kebijakan serta opini publik yang sedang berkembang. “Ini bagian dari tugas kami untuk mengawal opini public, agar menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan program pembangunan,” ungkapnya. Cok juga mengakui, kerjasama publikasi yang dilaksanakan dengan sejumlah media massa selama ini berdampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan serta program kerja apa saja yang dilaksanakan Pemkab Buleleng.
Download disini