8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Tangani Banjir Dalam Kota Pemkab Buleleng Usulkan Dana Rp 28 Milyar ke Pemerintah Pusat

Admin prokomsetda | 11 Maret 2019 | 163 kali

 

Terkait dengan banjir yang melanda beberapa titik di Kota Singaraja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan berbagai upaya untuk penanganan banjir dalam kota. Salah satunya adalah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan pengusulan anggaran Rp 28 Milyar kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Besaran usulan kepada Kemen PUPR tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (11/3).

Agus Suradnyana menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk penanganan bencana maupun pasca bencana di Kabupaten Buleleng. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak dan juga mengusulkan dana langsung ke pusat. Ini dilakukan mengingat pengerjaan penanganan banjir dalam kota melibatkan jalan-jalan provinsi maupun pusat yang nantinya akan disodet. “Mengajukan dana sebesar Rp 28 Milyar namun tahun ini hanya baru dapat Rp 8 Milyar,” jelasnya.

Dengan usulan yang diajukan, mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menyebut akan membuat sodetan dari Tiyingtali hingga langsung ke Tukad Buleleng. Ini dilakukan untuk mengurangi tekanan di Baktiseraga dan Jalak Putih hingga ke bawah. Mengingat dua daerah tersebut hingga daerah di bawahnya menjadi langganan banjir. “Dengan begitu tekanan di daerah rawan banjir dalam kota bisa berkurang,” ujar Agus Suradnyana.

Upaya-upaya preventif pun terus dilakukan oleh Pemkab Buleleng. Salah satunya adalah penyadaran kepada masyarakat agar terus menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Agus Suradnyana pun mengungkapkan dari awal masyarakat sudah diedukasi untuk melakukan pembersihan terutama di got-got ataupun di pantai dan daerah aliran sungai pada musim hujan. Selain itu masyarakat tetap dilarang membuang sampah secara sembarangan. “Ya tahun ini ada perbaikan daripada tahun sebelumnya dimana ada beberapa bencana namun tidak separah tahun yang lalu,” tutupnya. (dra)