8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Tegas, APD Hanya Untuk Penanganan Pasien Terindikasi Covid-19

Admin prokomsetda | 31 Maret 2020 | 205 kali

Alat Pelindung Diri (APD) hanya digunakan oleh tenaga medis saat menangani pasien yang terindikasi terpapar Covid-19. Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Hal itu ditegaskan agar masyarakat tidak salah menilai dalam penggunaan APD oleh tenaga medis.

Pernyataan tersebut dijelaskan saat Gede Suyasa memberikan informasi terbaru terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng kepada awak media dalam konferensi pers secara online, Selasa (31/3).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan terkait dengan penyedian APD untuk tenaga medis di puskesmas akan di diskusikan lebih lanjut. Sesuai dengan penjelasan satgas di bidang kesehatan bahwa APD umumnya hanya digunakan oleh tenaga medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19. Untuk menangani orang-orang yang ingin melakukan tes kesehatan dan tidak memiliki status pasien Covid-19, tentu ADP tersebut tidak dibutuhkan. Sehingga APD yang tersedia di RSUD Buleleng dan Rumah Sakit Pratama Giri Emas yakni APD yang disediakan untuk menangani pasien yang sudah terindikiasi dan sudah masuk dalam status PDP. “Namun jika nantinya ada pertimbangan yang mendesak untuk fasilitas kesehatan tentu akan   kita sikapi,” ujar Suyasa.

Perkembangan penanganan Covid-19 hingga saat ini, lanjut Suyasa, jumlah PDP masih tetap berjumlah empat orang yang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Buleleng. keempat PDP tersebut dalam kondisi yang berbeda, PDP -3 tidak ada gejala, masih menunggu hasil laboratorium dari Surabaya. PDP-6 mengalami batuk dan sakit tenggorokan, serta PDP-7 dan PDP-8 dalam kondisi batuk. Orang dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini masih berjumlah empat orang yang merupakan kontak erat dengan PDP-6. “Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) dari kontak erat dengan PDP-6 tetap berjumlah 109 orang,” tambah Suyasa.

Selain itu juga, dari hasil pemantauan terhadap OTG yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri yakni sebanyak 639 orang. Dari total jumlah tersebut, 174 orang sudah berakhir dalam masa pemantauan selama 14 hari, sehingga sisa yang masih dipantau oleh puskesmas saat ini berjumlah 465 orang. Ke 465 orang tersebut diantaranya 396 orang pekerja kapal pesiar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya 36 orang, Warga Negara Asing (WNA) berjumlah 18 orang, pulang dari luar negeri berjumlah sembilan orang. “Dan ada juga orang yang datang dari transmigrasi lokal Indonesia berjumlah enam orang,” tutup Suyasa. (Rma)