8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

TEKAN KASUS RABIES, PEMKAB BULELENG LAKUKAN VAKSINASI MASSAL

Admin prokomsetda | 27 Februari 2019 | 309 kali

Semakin Merebaknya kasus rabies di Kabupaten Buleleng membuat  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkembangan kasus yang di sebabkan oleh gigitan anjing yang terjangkit virus anjing gila tersebut. Salah satu upaya yang dilkukan oleh Pemkab Buleleng adalah dengan melakukan vaksinasi massal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. I Made Sumiarta, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu,(27/2) mengungkapkan, vaksinasi massal terhadap anjing akan dilaksanakan pada tanggal 11 Meret 2019 mendatang. Sasaran utama dari vaksinasi massal itu adalah anjing peliharaan warga, dengan menyasar seluruh desa yang ada di Buleleng. Nantinya, dalam vaksinasi massal tersebut akan melibatkan beberapa tim yang tersebar di sembilan kecamatan. Tim tersebut terdiri dari vaksinator, pencatat dan penangkap anjing serta menyiapkan logistik dan operasional vaksin.

Lebih lanjut mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini menjelaskan, untuk rencana pelaksanaan vaksinasi massal tahun ini, terlebih dahulu dirinya akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan tempat pelaksanaannya. Nantinya lokasi akan diprioritaskan pada desa – desa yang merupakan zona merah.

Saat ini di Buleleng kurang lebih ada 38 desa yang menjadi zona merah, dan Dinas Pertanian sudah menyiapkan vaksin dengan target minimal  71.000 vaksin dengan anggaran dari APBD Kabupaten Buleleng, APBD Provinsi serta dana dari APBN. Selain melakukan vaksinasi massa, Dinas Pertanian juga melaksanakan eleminasi terhadap anjing secara selektif dan tertarget pada desa – desa yang terdapat kasus rabies.

 “ Kepada masyarakat pemilik anjing  agar mengikat atau mengandangkan anjing peliharaannya untuk memudahkan petugas vaksinasi dalam melaksanakan vaksinasi, “ harapnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah melakukan sosialisasi, baik melalui media massa maupun secara langsung kepada masyarakat. Sasaran dari sosialisasi tersebut yaitu para pelajar dari tingkat SD sampai dengan SMA, serta masyarakat umum. Sosialisasi sendiri dilakukan dengan melibatkan Dokter Hewan dan penyuluh lapangan yang ada di semua kecamatan.

Sumiarta juga berharap, masyarakat agar mengetahui apa itu virus rabies dan bahayannya, cara penularannya kepada manusia, serta langkah apa yang harus dilakukan setelah tertular virus anjing gila tersebut.

“Tahun ini kami akan buatkan suatu manajemen pemeliharaan, salah satunya adalah desa-desa untuk membuat peraturan desa atau perarem. Yang sudah membuat perarem ada di Desa Bengkala ,” ujarnya (Smd)