8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Tim Gabungan Pemkab Buleleng Pasang Himbauan dan Sosialisasi Kepada Pedagang Pasar Tumpah Banyuasri

Admin prokomsetda | 03 September 2018 | 222 kali

Pemkab Buleleng melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub),dan PD. Pasar Kabupaten Buleleng memberikan peringatan kepada pedagang pasar tumpah Banyuasri yang memarkir kendaraan dan menyimpan lapaknya di sepanjang jalan Samudra, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh disepanjang jalan tersebut. 

Dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos melakukan pemasangan sepanduk dan sosialisasi ke pedagang pasar tumpah Banyuasri yang berisikan himbauan larangan memarkir kendaraan dan berjualan di sepanjang jalan Samudra, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Senin (3/9). Pedagang akan diberikan waktu hingga hari senin tanggal 10 September 2018 untuk memindahkan lapaknya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos mengatakan kawasan jalan samudra merupakan daerah dilarang parkir dan berjualan, selain itu merupakan kawasan Sekolah Luar Biasa. Asisten Rousmini akan menindak tegas jika sampai batas waktu yang ditentukan lapak tersebut tidak dipindahkan. 

Sementara itu, Kepala Satuan Pol. PP Ir. Putu Dana mengatakan, tidak ada alasan unttuk membiarkan lapak tersebut ditempatkan disana. Ia siap melakukan tindakan tegas jika memang pedagang masih membandel.