8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Tim Terpadu Buleleng Bersama BPPOM Sidak Pasar

Admin prokomsetda | 19 Juni 2017 | 300 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) RI di Denpasar mengambil sampel makanan di dua pasar kaget yaitu pasar kaget di Jalan Jeruk dan pasar kaget di Jalan Imam Bonjol, Senin (19/6) sore. Dua pasar kaget ini merupakan pasar kaget yang ada setiap bulan Ramadhan.
Sebanyak 26 sampel diambil di Jalan Jeruk dan dua sampel di Jalan Imam Bonjol. Setelah mengambil sampel, BBPOM langsung menguji sampel tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Tak hanya mengandung formalin yang ditemukan, BPPOM juga menemukan pewarna tekstil (Rhodamine B) yang terkandung di dalam kue khas Bali.
Di pasar Anyar, dari ke 17 sampel, terdapat empat sampel yang tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya. Keempat sampel tersebut adalah ikan asin atau sudang lepet yang mengandung formalin. Selain itu, ada jajanan seperti jaje uli, jaje reta, dan gipang yang mengandung bahan berbahaya rodhamine B. Temuan ini nanti diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Buleleng untuk menindak lanjuti.
Kepala BPPOM Denpasar, Endang Widowati mengatakan, BPPOM turun bersama Tm Terpadu Kabupaten Buleleng untuk mengecek kelayakan makanan yang dijual para pedagang. Makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya itu diakuinya memang tidak dibuat secara langsung di Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan ini turut pula hadir pada pengecekan ini Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Aries Suradnyana beserta wakilnya Ny. Ayu Wardhany Sutjidra serta OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Ketahanan Pangan.