Tim Yustisi Buleleng Segel Pengerukan lahan di Dusun Dasong Desa Pancasari
Admin prokomsetda | 01 September 2015 | 1057 kali
Menindak lanjuti pengerukan lahan di Dusun Dasong, Desa Pancasari akhirnya disegel oleh Tim Yustisi Kabupaten Buleleng, Selasa 1/9. Penyegelan ini dilaksanakan tim yustisi Buleleng karena Dianggap bisa mengancam kawasan disekitarnya. Penyegelan kali ini dilaksanakan tim yustisi Buleleng Turun Langsung kelapangan yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupeten Buleleng, Drs. I Made Budi Astawa, M.Si.
”Memang kita kembali melakukan penertiban lahan yang merusak lingkungan dengan cara melakukan penyegelan terhadap kegiatan yang terjadi di Dusun Dasong Desa Pancasari ini. Sebab, sebelumnya kita telah beberapa kali melayangkan surat peringatan. Namun, pemilik lahan tersebut tidak menggubris peringatan tersebut. Sehingga, terpaksa kita segel,” ujar Kepala Kasat Pol PP, usai melakukan penyegelan terhadap pengerukan lahan
Lebih lanjut, Budi Astawa menambahkan “Kami tidak akan mempersulit izin mendirikan bangunan ( IMB ), jika secara aturan memenuhi syarat. Selain melengkapi secara administratif, kami juga memperhatikan faktor nonteknis lain. Di antaranya, apakah terjadi penolakan dari warga atau sudah memenuhi kaidah lalu lintas dan penempatan lokasi usaha,” imbuhnya.