Sebagai tindak lanjut audiensi Persatuan Sopir Material Galian C kepada Bupati Buleleng yang diterima Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Ketut Asta Semadi, MM di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Jumat (3/11) kemarin, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST telah mengirimkan surat kepada Bupati Karangasem agar Pemkab Karangasem mengkoordinasikan ijin pengambilan material Galian C di Kecamatan Kubu untuk menghindari kelangkaan pasir dan koral.