Guna menindaklanjuti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khususnya di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang dipimpin Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG melakukan audiensi ke Direksi Pusat BPJS Kesehatan. Audiensi ini juga dilakukan untuk mengkonsultasikan Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sehat (JKN KBS) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 104 tahun 2018.
Audiensi yang diikuti pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Ir. Gede Wisnaya Wisna, Sekretaris Daerah Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP dan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta, Rabu (19/6).
Wabup Sutjidra menjelaskan audiensi ini dilakukan untuk menindaklajuti pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buleleng. Dari audiensi ini, dihasilkan beberapa penjelasan yang sangat positif dari BPJS Kesehatan Pusat. Pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat Buleleng yang telah masuk database BPJS Kesehatan baik itu mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk menerima pelayanan dari BPJS Kesehatan, para peserta yang sudah masuk database boleh hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Hal ini bisa dilakukan jika peserta lupa membawa kartu peserta BPJS Kesehatannya,” jelasnya.
Untuk rujukan online, audiensi ini juga dilakukan untuk meminta kepada BPJS Kesehatan Pusat menindaklanjuti Pergub Bali Nomor 104 tahun 2018 yang sudah berlaku. Pergub tersebut menyuarakan rujukan online untuk Bali dan khususnya Buleleng tidak berlaku. Artinya, setiap masyarakat Buleleng ataupun Bali yang akan mencari pelayanan kesehatan bisa menggunakan fasilitas kesehatan terdekat di wilayahnya. “Jadi tidak harus melalui faskes primer yang mungkin sangat jauh tetapi bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Mudah-mudahan ini menjadi awal baru pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buleleng,” ungkap Wabup Sutjidra.
Sementara itu, Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, dr. Fitri menyebutkan audiensi ini sangat bagus karena BPJS Kesehatan sendiri memerlukan masukan dari daerah. Secara langsung juga dapat mendengar kendala-kendala yang terjadi di daerah mengenai JKN ini. Pada audiensi juga didiskusikan mengenai permasalahan kepesertaan dan pendaftaran peserta JKN di Buleleng. “Kami juga mengucapkan terimakasih karena sebentar lagi Buleleng akan mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan persentase saat ini mencapai 97,58 persen,” tutupnya.