8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Tingkat Partisipasi Rendah, Wabup Sutjidra Ajak Seluruh Pihak Datang ke TPS

Admin prokomsetda | 11 April 2019 | 189 kali

Tingkat partisipasi masyarakat Buleleng dalam hajatan politik tergolong rendah. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali tahun 2018 lalu, tingkat partisipasi masih di bawah 60 persen. Oleh karena itu, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2019 dengan cara datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan hak pilihnya.

Hal tersebut kembali diungkapkannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019 bersama stakeholder terkait yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kamis (11/4).

Wabup Sutjidra menjelaskan dengan rapat koordinasi yang mengumpulkan seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan pemilu, diharapkan angka partisipasi bisa meningkat. Seluruh stakeholder terkait diharapkan mengajak ataupun menyarankan seluruh pihak untuk hadir ke TPS-TPS dan menyalurkan hak pilih. Masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS. Sebagai warga negara, masyarakat agar bisa memanfaatkan hak pilihnya. “Jangan sampai golput. Jangan sia-siakan hak untuk memilih pemimpin lima tahun yang akan datang,” jelasnya.

Mengenai tingkat partisipasi yang masih rendah, wakil bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mengatakan partisipasi masyarakat Buleleng yang rendah tersebut juga dikarenakan letak geografis Buleleng yang sangat luas. Kemudian banyak masyarakat yang tinggal di dusun-dusun jauh dari desa. Banyak yang tidak tersentuh sehingga banyak juga masyarakat yang belum mengetahui hajatan-hajatan politik khususnya pada pemilu kali ini. “Ini yang sekarang kita sosialisasi dalam rapat koordinasi. Dihadirkan seluruh camat, kepala desa, dan penyelenggara sampai tingkat terbawah,” ujar Wabup Sutjidra.

Wabup Sutjidra pun berharap kepada para penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu untuk bisa memetakan TPS-TPS yang rawan. Dari beberapa perhelatan politik sebelumnya, ada wilayah dan TPS yang rawan. Dengan pemetaan tersebut, bisa mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang akan terjadi di daerah yang sudah dipetakan tersebut. Stakeholder yang lain juga seperti TNI, Polri, Kesbangpol dan Satpol PP bisa memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu. “Sehingga Pemilu tahun 2019 ini bisa berjalan dengan lancar dan damai,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST ketika disinggung mengenai sebaran formulir C6 mengungkapkan sesuai C6 bisa disebarkan hari ini melalui Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap TPS. Penyebaran C6 dilakukan sampai dengan tanggal 14 April 2019. Hal ini dikarenakan di setiap C6 harus terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari setiap pemilih. “Ini untuk memastikan pemilih yang diundang masuk dalam Daftar PEmilih Tetap (DPT),” tutupnya. (dra)