8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

TINGKATKAN OPTIMALISASI DATA, PEMKAB BULELENG SEGERA BENTUK PUSKESOS DAN SLRT

Admin prokomsetda | 01 Oktober 2020 | 194 kali

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus meningkatkan kualitas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga tingkat Desa/Kelurahan. Program terbaru dari Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial yakni membentuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang akan bersinergi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan. Nantinya, melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.

Puskesos merupakan program miniatur dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kab/kota. Kedua layanan ini, akan bersinergi terkait pendataan masyarakat. Sehinga, layanan ini dapat memudahkan masyarakat menerima pelayanan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM, saat memberikan sosialisasi pembentukan SLRT dan Puskesos yang diselenggarakan di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Kamis (1/10). Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.PD didampingi Asisten Perekonimian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos dan diikuti oleh Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, para Camat, dan Perbekel.

Kariaman mengatakan, latar belakang dari kegiatan ini, dikarenakan belum maksimalnya validasi data. Sehingga dikatakannya, ini dapat menyebabkan resiko yang besar terhadap kondusifnya ditingkat Desa sampai masyarakat.

“Dimasa Pandemi ini data yang tidak valid berdampak pada bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah, sehingga menimbulkan kecemburuan dimasyarakat. Kami berfikir solusinya adalah membentuk Puskesos dan SLRT,” ungkapnya.

Masih kata Kariaman, dengan dibentuknya program tersebut, data masyarakat bisa terekam langsung dan data dapat terintegritas mulai dari tingkat Desa, Kabupaten, hingga Pusat. Kariaman menambahkan, Pemerintah Desa wajib melakukan verivali data melalui musyawarah desa.

“Desa harus melakukan varivali data melalui Musdes. Pendataan harus dilakukan dengan kejujuran, karena akan beresiko terhadap warga yang kategori rentan miskin dan miskin,” ujarnya.

Kariaman berharap, dengan terkoneksinya data, dapat mempermudah melakukan pengawasan data masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang tercecer.

“Hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk para Camat, SKPD terkait, dan Forkomdeslu, selanjutnya tanggal 6 Oktober akan sosialisasi ke desa-desa dan pencanangannya pada tanggal 20 Desember bertepatan dengan HKSN,” katanya.

Sementara itu, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengatakan, aplikasi ini untuk pendataan warga tidak mampu. Dengan dokumen kependudukan, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk melihat status warga tersebut.

“Setiap tahun ada validitas data warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Data ini akan berkaitan dengan KIS, PBI, BPJS, dan JKN. Maka dari itu, Dinas Sosial berperan untuk membuat validasi dengan pola Puskesos da n SLRT sehingga semua permasalahan data cepat terselesaikan,” kata dia.

Suyasa berharap, program ini bisa berjalan dengan baik. Ia mengatakan, akan melakukan evaluasi tiap tahunnya terkait efektivitas program tersebut. Suyasa menambahkan, data DTKS yang valid dapat segera dialihkan dari PBI APBD menjadi PBI APBN, sehingga membantu mengurangi beban APBD.

“Ini akan membantu mengurangi beban APBD untuk menanggung PBI dan juga akan menyelesaikan seluruh masyarakat miskin bisa masuk dan tertanggung dalam proses JKN,” pungkasnya. (JOZ)