Di Buleleng, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal antar kabupaten di Provinsi Bali masih ditemukan. Untuk menghindari hal ini terjadi lagi, diperlukan koordinasi antara Kabupaten Buleleng dengan kabupaten lainnya, khususnya yang masuk zona merah.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Jumat (17/7).
Gede Suyasa menjelaskan transmisi lokal antar kabupaten menjadi perhatian GTPP Covid-19 Buleleng. Dengan pemberlakuan tatanan kehidupan era baru dan Bali dibuka antar kabupaten lokal Bali, memang Buleleng serta kabupaten lainnya tidak bisa melakukan proses seleksi di perbatasan. Terkecuali untuk pos sekat di Labuan Lalang karena disana mengantisipasi pelaku perjalanan dari luar provinsi. "Yang sangat diperlukan saat ini adalah semua pihak melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi orang-orang yang sering melakukan perjalanan dari daerah yang masuk zona merah ke daerah yang zona hijau" jelasnya.
Dirinya menambahkan koordinasi antar kabupaten diperlukan di saat tatanan kehidupan era baru ini. Buleleng tidak bisa mengambil kebijakan sendiri terkait ini. Gubernur Bali selaku Ketua GTPP Covid-19 Provinsi Bali setiap bulan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota untuk mengevaluasi dan menerima masukan dari masing-masing kabupaten. "Karena ini antar daerah/kabupaten tentu kita tidak bisa mengambil kebijakan sepihak. Tapi merupakan kewajiban provinsi mengatur strateginya supaya wilayah yang hijau tidak menjadi terpapar lebih banyak lalu bisa berubah menjadi merah," imbuh Gede Suyasa.
Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 115 orang, sembuh secara kumulatif 102 orang, pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak 12 Orang, dan satu orang dirujuk ke Denpasar. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif secara kumulatif sebanyak 28 orang, PDP terkonfirmasi 11 orang dan PDP yang dirawat sebanyak satu orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 125 orang, ODP selesai masa pantau terdapat 115 orang dan ODP terkonfirmasi sepuluh orang.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.252 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.918 orang, dan OTG melaksanakan karantina mandiri sebanyak 238 orang, OTG Yang sedang Dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas Sebanyak dua Orang, serta jumlah OTG terkonfirmasi sebanyak 94 Orang.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.203 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa pantau selama 14 hari. (dra)