8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Usulan Pinjaman PEN, Pemkab Buleleng Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Admin prokomsetda | 25 November 2020 | 65 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah yang diusulkan.

“Posisi kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat sampai saat ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai rapat dengan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng terkait APBD 2021 di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (25/11).

Gede Suyasa menjelaskan bahwa posisi Pemkab Buleleng masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pinjaman PEN daerah yang diusulkan. Apakah diberikan atau tidak. Jika diberikan, berapa angkanya sehingga bisa menentukan jumlah yang akan dimasukkan ke dalam APBD 2021. Termasuk kegiatan mana yang akan disetujui. “Kembali penuh ke keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

Koordinasi dan komunikasi sudah terus dilakukan dengan pemerintah pusat. Sedianya sebelum ketok palu APBD 2021 sudah ada kepastian. Sehingga, angka yang akan dimasukkan sudah diketahui dan dipastikan. Jika belum ada kepastian juga, sementara berjalan dulu. Nanti verifikasi oleh provinsi yang akan menentukan. Sampai pada akhirnya provinsi sudah verifikasi tetap belum ada kepastian, jumlah pinjaman tersebut tidak akan ada. “Kita anggap sejumlah pinjaman tersebut tidak ada. Kalau kita pasang untuk apa? Ratusan miliar tidak ada,” ucap Gede Suyasa.

Gede Suyasa juga mengungkapkan bahwa saat verifikasi provinsi, analisa terhadap APBD 2021 Kabupaten Buleleng dilakukan. Verifikasi provinsi yang akan menentukan. Termasuk pendapatan dari kabupaten. Provinsi akan menilai kecocokan dari suatu pendapatan. Ujungnya ada di verifikasi provinsi karena kesepakatan dengan DPRD sudah terlaksana. “Verifikasi oleh pihak provinsi akan menganalisa dan mengevaluasi apa yang tercantum di APBD 2021,” ungkapnya.

Disinggung mengenai apakah hilangnya pinjaman PEN ini akan mempengaruhi jalannya program atau kegiatan lain dalam pemerintahan, mantan Kepala Disdikpora Buleleng tersebut menambahkan pinjaman PEN ini sudah jelas. Bagaimana pemanfaatan pinjaman PEN diharapkan  ke belanja modal atau infrastruktur. Ini dikarenakan jika usulan pinjaman PEN diterima, tinggal menjalankan saja. Kalau ditolak, tinggal dihilangkan. “Sebab tidak akan berpengaruh terhadap kepegawaian dan operasional. Tinggal hilang saja,” tutup Gede Suyasa.  (dra)